Breaking News

Khawatir Pohon Katinon, Polisi Selidiki Perkebunan Gaharu

Sumedang News, Tanjungkerta - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumedang, melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perkebunan di wilayah Desa Boros dan Awilega Kecamatan Tanjungkerta, yang belakangan ini dicurigai warga sebagai tempat penanaman pohon Katinon (Cathinone atau salah satu tanaman sejenis narkoba, red), Senin (18/3).
Berdasarkan keterangan, penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan pihak Intel yang menyebutkan bahwa di wilayah Tanjungkerta ditemukan ada perkebunan yang daun dan pohonnya mirip jenis Katinon.

Berangkat dari laporan tersebut, dua orang anggota dari Satuan Narkoba Polres Sumedang akhirnya turun langsung ke lapangan untuk mengecek sekaligus mencari tahu keberadaan perkebunan tersebut.

“Kami hanya menindaklanjuti laporan yang telah masuk ke Polres saja, sesuai instruksi Pimpiman kami disuruh untuk mengambil foto dan sample pohon tersebut. Untuk membuktikan benar atau tidaknya tanaman itu jenis Katinon atau bukannya nanti harus dicek dulu di laboratorarium,” kata Kaur Bin Op Narkoba Polres Sumedang, Iptu Saepudin, di lokasi perkebunan.

Dugaan itu, kata Saepudin, diprediksi muncul akibat bentuk tanamannya kurang dikenal oleh warga. Selain itu, warga juga banyak yang bilang kalau perawatan tanaman tersebut sangat apik dan berlebihan menjadi sangat wajar jika akhirnya ada warga yang curiga kalau taman tersebut merupakan salah satu tanaman jenis narkoba yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

“Karena jenis tanamannya kurang dikenal jadi sangat wajar seandainya ada warga yang curiga. Apalagi, setelah warga mendengar keterangan dari pihak yang mengurus tanaman itu, konon tamanan itu harganya sangat mahal,” ujarnya.

Di balik upaya penyelidikan tersebut, warga yang mengurus tanaman itu justru malah tersenyum dan menjawab kecurigaan tersebut dengan lantang. “Abdi nu melak sareng nu ngurusna mah, Pa! Nanging ari nu gaduhna binih ieu mah Pa Cucu Ginanjar, urang Tegal, Jawa Tengah. Nanging hoyong nyobian melak di Jawa Barat, margi kaleresan ari Pa Cucu mah aslina oge urang dieu. Tah nu dipelak ieu teh saurna tangkal gaharu, bibitna teh kenging nyandak ti NTB, Lombok. Muhun tangkal ieu mah memang awis hargana, nanging perawatana oge kedah ekstra,” kata Supria alias Apih (50), warga Sampora RT 01/06 Desa Awilega Kec. Tan­jung­kerta.

Apih menuturkan, penanam pohon gaharu ini sudah berjalan sejak delapan bulan lalu, jumlah pohon yang sudah ditanam ini tercatat ada sekitar 1.025 pohon. Pohon tersebut ditanam di dua pemilik lahan, yakni di lahan milik Nanang (45) warga Sampora, yang berlokasi di hutan Blok Gunung Oa Desa Boros sebanyak 225 pohon, serta sisanya 800 pohon ditanam di sekitar Dusun Gunung Oa Desa Awilega di tanah milik Cucu Ginajar (48) warga Sampora yang merantau ke Tegal, Jawa Tengah.

Pohon gaharu ini, kata Apih, konon bisa dipanen setelah usia 8 tahun, itu pun jika pohon tersebut sudah ada “galeuhan” (bagian berwarna di tengah batang pohon, red). Sebab yang dijualnya juga “galeuh” dari pohon itu.
 
Sumber : http://www.kabar-priangan.com/news/detail/8604