Breaking News

Diduga Akan Diedarkan Malam Tahun Baru, Polisi Sumedang Sita Ratusan Botol Miras

Ade Haadeli galamedianews.Com
JAJARAN Polres Sumedang berhasil menyita sebanyak 268 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis dari empat lokasj di wilayah Sumedang Kota, yang jadi sasaran KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatjan), Kamis (27/12/2018).
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 47 personil dari Satuan Shabara, Narkoba, Intelkam, Provos, Propam dan Dalmas. "Mulai dari pukul 16.00 - 18.00 Wib, Tim bergerak ke sejumlah lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO). Hasilnya 268 botol miras berbagai mereka dan jenis, berhasil disita," kata Hartoyo.
Selain miras, Tim juga menyasar sejumlah tempat yang sering dipakai untuk mengedarkan petasan menjelang tahun baru. Namun hasilnya nihil.
Situasi itu tentunya menandakan jika kegiatan sosialisasi larangan memperjualbelikan petasan, yang gencar dilakukan jajarannya cukup berhasil. Kegiatan serupa (KKYD) dengan sasaran miras dan petasan juga serentak dilakukan diseluruh Polsek Jajaran.
"Sehinga harapan pada pergantian tahun baru sekarang, tidak ada korban sia-sia akibat pesta miras atau bermain petasan," ujarnya.
Editor: Endan Suhendra
Sumber : http://www.galamedianews.com/tkp/210517/diduga-akan-diedarkan-malam-tahun-baru-polisi-sumedang-sita-ratusan-botol-miras.html