Breaking News

Pemkab Sumedang Desak Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jalan Nasional

Sumedang News - Pemkab Sumedang mendesak kepada Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PU (Pekerjaan Umum) untuk segera memperbaiki ruas jalan nasional di wilayah Kab. Sumedang yang rusak parah.
Walaupun statusnya jalan nasional, tetap saja masyarakat menyalahkan Pemkab Sumedang karena jalannya ada di wilayah Sumedang. 

Ruas jalan nasional itu, dari Jatinangor hinggaTomo bagian dari Jalan Raya Bandung-Cirebon. “Meski jalan nasional, tapi tetap saja kami yang kena getahnya,” ujar Bupati Sumedang, H. Ade Irawan di Jatinangor, Minggu (6/4/2014).

Meski demikian, kata Bupati Ade, hasil pertemuan sebelumnya, pihak Kemen PU akan memperbaiki ruas jalan nasional di wilayah Kab. Sumedang. Bahkan Kemen PU berjanji akan melapisi jalan dengan aspal hotmix.

“Perbaikannya ada dua tahap. Tahap satu, dari Jatinangor sampai Tanjungsari. Kontrak projeknya sudah selesai. Mudah-mudahan perbaikannya bisa dimulai April atau paling lambat akhir Mei. Tahap dua, yakni Tanjungsari sampai Tomo. Kontraknya akan dilaksanakan April ini,” katanya.

Menurut dia, sebelum jalannya diperbaiki secara menyeluruh, dirinya meminta Kemen PU menambal jalan-jalan yang berlubang besar karena sangat membahayakan pengguna jalan. 

Jalan yang rusak parah dan berlubang, selain memperlambat laju kendaraan hingga menimbulkan kemacetan, juga mengundang kecelakaan lalu lintas yang bisa mengancam keselamatan jiwa masyarakat. 

“Selain itu juga, kami minta pusat dan provinsi memelihara taman di median jalan karena kondisinya tidak terawat. Sampai-sampai, Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang turun tangan merawatnya. Kalau pusat dan provinsi tidak sanggup, serahkan saja pada kami. Biar kami yang memeliharanya,” tutur Ade.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kab. Sumedang, Teddy Mulyono mengatakan, kerusakan jalan nasional, provinsi dan kabupaten di wilayah Kab. Sumedang, lebih disebabkan dampak angkutan berat yang melebihi kapasitas tonase jalan. 

Contohnya, dari kapasitas tonase jalan nasional maksimal 25 ton, banyak dilewati kendaraan angkutan berat seperti truk dan tronton rata-rata beratnya 35 ton. 

Parahnya lagi, tak jarang kendaraan angkutan berat tersebut melewati jalan kabupaten yang tonasenya maksimal 8 ton. Kendaraan angkutan berat itu, sebagian besar pengangkut pasir, batu dan bahan tambang lainnya.

“Memang, sebagus apapun perbaikan jalannya, kalau dilalui kendaraan angkutan berat yang melebihi tonase jalan, jalannya akan hancur lagi,” katanya.

Guna menyelamatkan kerusakan jalan kabupaten, kata Teddy, kini tengah digodog perda (peraturan daerah) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum. 

Dalam perda tersebut, tercantum batas maksimal angkutan berat yang melalui jalan kabupaten. “

Kalau perdanya sudah disahkan, kami dengan kepolisian akan mengawasi langsung angkutan berat tersebut. Dengan adanya regulasi, kami bisa menindak tegas bagi angkutan berat yang melanggar. Kalau tanpa regulasi, selamanya akan kucing-kucingan,” ujar Teddy.

Sementara antisipasi kerusakan jalan nasional, kata dia, Dishub Provinsi Jabar akan mengendalikan angkutan berat melalui optimalisasi jembatan timbang di Cirebon dan Tomo di Kab. Sumedang. 

Untuk pengendaliannya, akan dilakukan pengawasan langsung oleh tim gabungan dari Dishub Jabar, Polda, TNI dan Denpom. 

“Langkah pengendalian angkutan berat di jalan nasional dan optimalisasi fungsi jembatan timbang, hasil rapat dengan Dishub Jabar beberapa waktu lalu. Bahkan Dishub Jabar sendiri yang mengeluarkan pernyataan itu. Kalau kami tidak berwenang,” ujar Teddy.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/276767