Breaking News

1000 Orang Warga Sumedang Daftar BPJS

Sumedang - Baru satu pekan lebih Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, masyarakar yang mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) mencapai 1.000 orang.

"Sampai hari ini kami menerima 1000 orang pendaftaran, dengan rata-rata pendaftar setiap harinya sekitar 80-100 orang," kata Kepala BPJS Sumedang Ketler Siahaan, Jumat (10/1/2013).

Pendaftar ternyata tidak hanya datang dari wilayah kota, melainkan dari sejumlah pelosok wilayah di Sumedang. "Rata-rata pendaftar berasal dari kecamatan jauh, mereka mendapatkan informasi JKN dari media massa dan segera ikut program ini karena belum mempunyai jaminan kesehatan," beber Ketler.

Seperti yang dilakukan Deni Daryanto (29), warga Desa Lebaksiuk, Kecamatan Jatigede yang pada hari Jumat (10/1/2014) sejak pagi sudah berada di Kantor BPJS, Jl Kartini No 07 untuk mendaftarkan dirinya dan seluruh anggota keluarganya dalam program JKN.

Deni yang bekerja sebagai tenaga honorer di SD Jatigede itu mendaftarkan istrinya Euis Cutati (28) dan anaknya yang baru lahir enam hari. Menurutnya, masuk anggota BPJS JKN selain untuk berjaga-jaga menyiapkan biaya kesehatan, juga bisa bermanfaat bagi orang lain.

"Saya tahu tentang BPJS itu di TV, radio, dan koran juga di Posyandu suka disosialisasikan. Ini sangat penting sekali bagi saya dan keluarga juga semua orang, karena sifatnya adalah bergotong royong," ucap Deni.

Rata-rata pendaftar mengambil premi menengah yaitu Rp42.500 dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II. Premi BPJS bisa dibayar melalui bank yang telah ditunjuk yaitu BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Mekanisme pendaftaran adalah, calon peserta mendatangi Kantor BPJS untuk mengisi formulir dan menyerahkan persyaratan yaitu salinan KTP, Kartu Keluarga, dan foto ukuran 3x4. Setelah selesai proses pengisian formulir, peserta lalu menuju bank untuk membayar premi dengan kesepakatan cara pembayaran apakah setiap bulan atau pertiga bulan.

Setelah mendapatkan bukti pembayaran, peserta kembali lagi ke BPJS untuk menyerahkannya dan menukarnya dengan kartu peserta BPJS. Selanjutnya, peserta hanya tinggal membayar premi melalui pelayanan-pelayanan transaksi dari tiga bank tersebut. [rni]



Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2063513/1000-orang-warga-sumedang-daftar-bpjs