Breaking News

Serikat Pekerja di Sumedang Bersatu, Lakukan Demo UMK 2014

[caption id="attachment_1357" align="alignleft" width="300"]Serikat Pekerja di Sumedang ADANG JUKARDI (sumber:www.pikiran-rakyat.com)[/caption]

SUMEDANG -Sekitar seribu buruh di bawah naungan Serikat Pekerja Bersatu (SPB), berdemontrasi di gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang di Jalan Prabu Gajah Agung/Bypass, Senin (18/11/2013).


SPB gabungan beberapa serikat pekerja di Kab. Sumedang, di antaranya PC FSP TSK SPSI Kab. Sumedang, Gobsi, Kasbi, Sekar Kwalram dan SPDI Dewhirts.


Mereka menuntut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sumedang H. Ade Irawan untuk mewujudkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kab. Sumedang 2014 sebesar Rp 2.150.000. UMK 2014 yang diajukan, lebih tinggi dari UMK tahun ini sebesar Rp 1.381.700.


Pantauan “PRLM”, ribuan buruh yang datang menggunakan ratusan sepeda motor dan belasan mobil itu, langsung mengebrak gedung IPP dengan orasi bergantian,


Sambil mengibarkan bendera serikat pekerjanya masing-masing dan membentangkan spanduk, mereka menyanyikan yel-yel perjuangan kaum buruh seraya meneriakan sejumlah tuntutannya.


Guna mengamankan situasi, pasukan Dalmas Polres Sumedang langsung membuat barikade pagar betis untuk menahan agar mereka tidak masuk ke gedung IPP.


Tak lama, beberapa perwakilan buruh dipersilakan masuk ke kantor IPP untuk beraudiensi dengan Ade Irawan beserta jajarannya. Sebab, mereka mendesak supaya aspirasi dan tuntutannya didengar langsung oleh Ade Irawan.


Setelah beraudiensi, akhirnya Ade langsung menemui ribuan buruh dan menanggapi tuntutannya. Aksi demo berjalan kondusif.


Menurut Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) SPSI Kab. Sumedang Guruh Hudianto mengatakan, buruh di bawah SPB menuntut Pemkab Sumedang mengabulkan UMK Kab. Sumedang 2014 sebesar Rp 2.150.000.


“Jika tuntutannya tidak diwujudkan, kami akan berdemo dengan massa yang lebih banyak lagi. Bukan mustahil, kami akan mogok kerja,” katanya.


Ia menjelaskan, tuntutan itu karena angka KHL (Kebutuhan Hidup Layak) 2014 hasil survey Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kab. Sumedang Rp Rp 1.545.515, dinilai tidak layak dan tidak mengakomodasikan kebutuhan para buruh saat ini. Padahal, angka KHL menjadi acuan dan parameter penentuan UMK 2014.


“Upah buruh Sumedang harus layak sosial dan fisik. Nyatanya, KHL hasil survey DPK tidak layak. Parahnya lagi, penentuan UMK 2014 versi Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) 100 persen KHL Rp 1.545.515. Padahal, KHL itu hanya sebatas pembanding untuk menentukan UMK. Tolong dengar, kami ini manusia, ingin dimanusiawikan,” ujar Guruh.


Ia juga berharap, kedepan UMK di wilayah Bandung Raya bisa satu angka. Hal itu, jangan sampai seperti kejadian tahun kemarin. Untuk menentukan UMK harus saling mengintip dengan daerah lainnya, seperti di Kota Bandung, Cimahi, Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat.


Walhasil, dari janji Bupati sebelumnya Don Murdono UMK Kab. Sumedang di urutan 2 setelah Kota Bandung, ternyata paling buncit (terendah) di wilayah Bandung Raya Rp 1.381.700


“Makanya, ke depan UMK di Bandung Raya harus satu angka agar tidak saling noong (ngintip). Sekarang juga, pengajuan UMK 2014 di Cimahi Rp 2,7 juta dan Kota Bandung Rp 2,9 juta, masih deadlock,” tuturnya.


Di hadapan para buruh, Plt Bupati Sumedang H. Ade Irawan mengatakan, aspirasi buruh yang menuntut UMK 2014 Rp 2.150.000, akan dibicarakan dalam forum tripartit, yakni buruh, pengusaha dan pemda. Namun, hasil angkanya bisa saja sama sesuai tuntutan, bahkan bisa lebih atau malah kurang.


Hal itu, tergantung hasil pembahasan tripartit. Akan tetapi, minimal UMK Kab. Sumedang sama dengan Cimahi, Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat.


“Kita undang tripartit hari ini. Bahkan saya akan berkoordinasi langsung dengan kepala daerah Cimahi, Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat. Saya mohon, aksi demonya tenang, aman dan kondusif sehingga pembahasan tripartit bisa berjalan lancar. Mudah-mudahan, hasilnya sesuai aspirasi para sahabat (buruh-red),” ujar Ade. (A-67/A-89)



Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/259074