Breaking News

Pengelolaan Keuangan di Sumedang Bakal Terhambat

[caption id="attachment_1319" align="alignleft" width="300"] ilustrasi (sumber :inilah.com)[/caption]

Namun, usai sidang, sejumlah masalah muncul dan menjadi kekhawatiran bagi sejumlah anggota dan fraksi.


Anggota DPRD Sumedang Nurdin Zein dari Fraksi PPP mengkhawatirkan bakal terhambatnya pengelolaan keuangan di Sumedang jika Mendagri melalui Gubernur Jabar sudah menurunkan Surat Keterangan Pemberhentian Bupati Sumedang Endang Sukandar dengan alasan meninggal dunia.

"Kalau bupati sudah diberhentikan secara resmi, tidak ada lagi pejabat pengelola keuangan daerah. Artinya Sumedang mengalami kekosongan pemerintahan,” kata Nurdin yang dikonfirmasi seusai sidang.

Menurut sekretaris Fraksi PPP ini, jika bupati yang selama ini menjadi pengambil keputusan terhadap setiap tindakan pengelolaan keuangan sudah berhenti dari jabatannya maka tidak ada otorisator keuangan daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah itu otoritasnya ada di bupati,segala rupanya ditentukan bupati,” tandas Nurdin.

Dengan kondisi demikian, maka sejumlah pencairan tidak bisa dilakukan selama jabatan bupati kosong.

Kekhawatiran ini sebelumnya diutarakan Nurdin dalam sidang paripurna. Interupsi dari Nurdin sempat membuat alot jalannya sidang paripurna.

Dalam sidang ini, Nurdin mengusulkan DPRD melaksanakan dua agenda sekaligus yaitu pemberhentian bupati dan penetapan wakil bupati menjadi bupati. Tujuannya agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan.

Namun sejumlah anggota menolak usulan tersebut karena ditetapkannya satu agenda pada sidang ini telah disepakati oleh unsur pimpinan DPRD yang diputuskan dalam rapat pimpinan.

Sekretaris Fraksi PDIP Dadang Rohmansyah mengatakan, DPRD harus konsisten pada hasil keputusannya, yaitu menyepakati dilakukannya agenda pemberhentian bupati.

“Kan semua sudah sepakat, kenapa harus diperbincangkan lagi di sini?” kata Dadang.

Ketua DPRD Sumedang yang bertugas memimpin sidang, Yaya Widarya lantas mengembalikan lagi kepada fraksi untuk mengajukan usulannya. Namun, langkah ini pun ditolak hampir seluruh anggota mengingat fraksi sudah menyatakan sikapnya dalam rapim sebelumnya.

Akhirnya, sidang yang dihadiri oleh banyak undangan dan massa ini diputuskan hanya melakukan satu agenda saja yaitu pemberhentian bupati. Sementara, agenda pengangkatan wakil bupati menjadi bupati masih akan dibahas penjadwalannya pada rapim dan badan musyawarah. [hus]

Sumber : www.inilahkoran.com/read/detail/2046537/pengelolaan-keuangan-di-sumedang-bakal-terhambat