Breaking News

Buruh Sumedang Terima Keputusan UMK 2014 Rp 1,73 Juta

SUMEDANG - Serikat Pekerja Bersatu (SPB) yang menaungi sejumlah serikat pekerja di Kab. Sumedang, seperti FSP TSK SPSI, Gobsi, Kasbi, Sekar Kwalram, SPDI Dewhirts dan SPM TBM, menyetujui UMK (Upah Mininum Kabupaten) Kab. Sumedang 2014 Rp 1.735.473. Besaran UMK tersebut ditetapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis ( 21/11/2013) malam. UMK 2014 itu, naik 25,6 persen dari UMK tahun ini sebesar Rp 1.381.700.


Besaran UMK Kab. Sumedang 2014 sama dengan Kota Cimahi dan Kab. Bandung. Hal itu sesuai komitmen Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Sumedang Ade Irawan ketika berbicara di hadapan ribuan buruh yang tergabung dalam SPB ketika berdemo di Pendopo Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang di Jln. Prabu Gajah Agung/Bypass, Sumedang, beberapa waktu lalu.


Menurut Koordinator SPB yang juga Ketua Pengurus Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit (FSP TSK) SPSI Kab. Sumedang, Guruh Hudianto mengatakan, meski besaran UMK 2014 yang ditetapkan gubernur di bawah aspirasi buruh Rp 2,1 juta, namun buruh cukup puas dan menerima besaran UMK Rp 1.735.473 tersebut.


Selain besarannya mengalami kenaikan 25,6 persen dari UMK 2013 Rp 1.381.700, juga jauh di atas KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten Sumedang Rp. 1.545.515.


“Kami cukup puas dan Insya Allah menerima UMK 2014 yang ditetapkan gubernur di Gedung Sate, Bandung, kemarin malam. Sehabis Jumatan, kami akan mengumpulkan serikat pekerja untuk menyampaikan ketetapan UMK 2014 tersebut,” kata Guruh ketika dihubungi di Sumedang, Jumat (22/11/2013).


Ia mengatakan, UMK 2014 diharapkan ke depan tidak diikuti dengan kenaikan TDL (tarif dasar listrik), BBM dan harga sembako. Sebab jika itu terjadi, besaran UMK Rp 1.735.473 nilainya menjadi kecil. Buruh pun meminta agar para pengusaha menaati dan melaksanakan ketetapan UMK 2014 tersebut. “Jangan sampai ada penangguhan pembayaran UMK,” ujarnya. (A-67/A_88)


Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/259634