Breaking News

Pemkab Sumedang Siap Sidak Pangkalan Elpiji

Sumedang - Pemkab Sumedang akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji ukuran 3 kg untuk melaksanakan fungsi pengawasan gas bersubsidi ini.

Pemkab turut mempunyai tugas dan fungsi pengawasan peruntukkan gas elpiji ukuran 3 kg sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan, pengawasan optimal dilakukan hingga tingkat pemerintahan kecamatan dan desa.

“Kami akan melakukan sidak untuk menegakkan fungsi dan tugas pengawasan yang turut menjadi tanggung jawab kami selaku pemerintahan kabupaten. Nanti kami bersama-sama pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa akan mengawasi peruntukkan gas elpiji ukuran 3 kg ini,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dedi Hermawan Charis, Kamis (15/8/2013).

Dedi mengakui, saat ini banyak orang yang tidak berhak menggunakan gas bersubsidi ini. Lebih parah lagi, banyak pangkalan yang merangkap sebagai pengusaha tahu. Pemilik pangkalan ini menggunakan sebagian besar gas elpiji 3 kg ini untuk kegiatan produksi usaha tahunya.

“Bukannya dijual ke pengecer, tapi pengusaha tahu yang juga pemilik pangkalan gas 3 kg ini menggunakannya sendiri, kan ini menyalahi aturan,” kata Dedi.

Kasubag Sarana Perekonomian Sekretariat Daerah Sumedang Komar mengatakan, angka kebutuhan gas elpiji di Sumedang setiap tahun meningkat.

Tahun 2012, kebutuhannya mencapai 7.280.003 tabung. Tahun 2013 naik menjadi 7.862.918 tabung. Kenaikan ini memang baru angka prediksi dari tahun ke tahun yang dilakukan Pemkab Sumedang dan diajukan kepada Dirjen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selanjutnya, angka prediksi kebutuhan ini kemudian diolah hingga sampai pada ketentuan pengiriman gas elpiji yang harus disalurkan Pertamina ke kabupaten dan kota. “Angka kebutuhan gas elpiji 3kg selalu naik setiap tahunnya, kami mengajukan kenaikannya ke Dirjen ESDM,” kata Komar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Sumedang, Kamis (15/8/2013).

Menurut Komar, prediksi kenaikan ini dihitung di antaranya dari angka pertumbuhan penduduk dan kenaikan jumlah usaha mikro. Meski angkanya terus naik, Komar menegaskan perhitungannya tidak salah. Buktinya, Dirjen ESDM mengabulkan pengajuan kebutuhan tersebut.

“Jadi angka kebutuhan gas elpiji 3 kg ini realistis alias tidak mengada-ngada, dihitung berdasarkan angka pertumbuhan penduduk dengan rumus-rumus tertentu,” kata Komar. Dia membenarkan Pertamina selalu menyuplai sesuai angka yang diajukan berdasarkan laporan pengiriman gas elpiji 3 kg dari Pertamina ke agen yang ditembuskan ke Pemkab Sumedang. 

Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2019853/pemkab-sumedang-siap-sidak-pangkalan-elpiji