Breaking News

Kepala Disdik Diontrog Ketua Forum Plt. Kepsek

SUMEDANG - Ketua Forum Plt. Kepala Sekolah (Kepsek) SD, Wahyu Margana didampingi salah seorang anggota Forum Plt. Kepsek SD, Aris, Kamis (17/8) mendatangi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Sumedang, Eem Hendrawan. Mereka bermaksud mempertanyakan kejelasan nasib selaku "korban" pemberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) No. 76/2010 berkaitan dengan periodisasi kepala sekolah.

"Plt. yang datang ke kantor Disdik semuanya berjumlah 12 orang. Tetapi yang menemui Kadisdik hanya saya dan Pak Aris. Yang lain menunggu di luar. Sayangnya hasil pembicaraan dan jawaban yang disampaikan Kadisdik, tidak sesuai harapan. Yang ada justru malah membuat kami kecewa. Kadisdik mengatakan, dia orang baru di kantor tersebut," kata Wahyu, kemarin.

Padahal mereka menaruh harapan besar Kadisdik bisa memberikan jawaban dan penjelasan untuk masalah yang dihadapi sejumlah plt. kepsek SD. Sebab pemberlakuan Perbup No. 76 yang terkesan terburu-buru itu, tidak lepas dari gagasan yang bersangkutan.

"Kami mencermati, pemberlakukan Perbup 76 yang memberhentikan kepala sekolah definitif dan menunjuknya sebagai pejabat plt. di sekolah yang bersangkutan, bertentangan dengan Permendiknas No. 28. Oleh sebab itu, pemberlakuan Perbup 76 itu, tidak hanya merusak psikologis, tetapi beberapa kepsek yang dicopot dari jabatannya juga dikembalikan jadi guru pengajar," terangnya.

Oleh sebab itu, Forum Plt. Kepsek merasa terpanggil untuk menegakkan rasa keadilan dan akan terus memperjuangkan kejelasan nasib mereka. Jika tidak ada penyelesaian, pihaknya tidak akan segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Seandainya itu terjadi, tidak hanya masalah yang berkaitan dengan plt. kepsek SD saja yang akan diungkap. Sejumlah pelanggaran dan penyelewengan lain yang melibatkan pejabat Disdik pun akan ikut dibongkar.

Sumber : http://www.klik-galamedia.com/kepala-disdik-diontrog-ketua-forum-plt-kepsek