Breaking News

Empat Perakit Senjata Api di Sumedang Dibawa ke Jakarta

Sumedang News, Bandung - Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya menangkap empat tersanngka perakit senjata api di Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Minggu (25/8).

Keempat tersangka langsung dibawa ke Jakarta. dalam penggerebekan itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata api ilegal dan mesin bubut untuk proses pembuatan senjata api rakitan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan keempat pelaku yang ditangkap berisinial DS, O, A dan Y. "Selain itu, barang bukti yang turut disita polisi di antaranya telepon seluler milik para pelaku," jelasnya.

Dalam penggerebekan sekaligus penangkakan yang berlangsung sekitar pukul 02.45 WIB, keempat pelaku tidak memberikan perlawanan.

Ia menjelaskan penggerebekan tersebut sebagai upaya polisi dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang digunakan pelaku kejahatan.

"Pascapenangkapan yang juga dibantu jajaran Polres Sumedang, keempat pelaku langsung dibawa ke Jakarta (Polda Metro Jaya) untuk diperiksa," tutur Martinus.

Penangkapan empat pembuat senjata rakitan di Cipacing dilakukan setelah polisi menangkap Aris, 46, tersangka pemilik ratusan amunisi dan senjata api di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. 

Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/08/25/6/177138/Empat-Perakit-Senjata-Api-di-Sumedang-Dibawa-ke-Jakarta