Pabrik Senpi Ilegal di Cipacing Sumedang Kembali Digerebek Polisi
Sumedang News, JAKARTA - Pabrik perakitan senjata api (senpi) ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, kembali digerebek aparat kepolisian, Minggu (25/8/2013).
Penggerebekan
yang berlangsung pada Minggu dini hari ini, dilakukan oleh aparat
Kepolisian gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,
Polda Jawa Barat, dan Polres Sumedang.
"Penggerebekannya sekitar
pukul 02.00 WIB. Ini penggeledahan kali kedua, sebelumnya dilakukan
tahun 2012. Penggerebekan ini, upaya untuk memberantas peredaran senpi
ilegal yang digunakan pelaku kejahatan," kata Kasubdit Jatanras Polda
Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Minggu siang.
Herry
menuturkan, penggerebekan dilakukan atas dasar pengembangan kasus
penangkapan Aris (46), tersangka pemilik ratusan amunisi dan senjata api di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Sebelum
menggerebek pabrik senpi ilegal, terus Herry, polisi juga menggeledah
satu rumah kontrakan yang dihuni Aris di Cicendo, Bandung, Sabtu
(24/8/2013). Dari penggeledahan itu, ditemukan pula ribuan butir peluru.
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2013/08/25/pabrik-senpi-ilegal-di-cipacing-sumedang-kembali-digerebek-polisi