Breaking News

DPRD Sumedang Pertanyakan Mobil Dinas Bupati

SUMEDANG - Mobil Dinas Bupati Sumedang yang dipinjam pakai oleh Kapolres Sumedang, dipertanyakan DPRD Sumedang. Mobil dinas Bupati Sumedang berupa Toyota Fourtuner itu dipinjam pakai oleh Kapolres Sumedang sejak 2009.
 
"Kami mempertanyakan bagaimana dengan kendaraan dinas bupati, Toyota Fourtuner yang dipakai oleh Kapolres Sumedang," kata Ketua Komisi A DPRD, Ending Sadjidin, Minggu (14/7/2013).

Menurut Ending, keberadaan mobil dinas milik bupati yang ada di tangan Kapolres itu harus jelas. "Mobil dinas itu untuk bupati tapi dipakai oleh kapolres. Pemakaian kendaraan dinas itu karena dipinjam atau hibah. Ini harus jelas," katanya.

Menurut Ending, DPRD mempertanyakan hal itu karena sampai sekarang Bupati Sumedang Endang Sukandar masih belum memakai kendaraan dinas dan dalam kegiatanya menggunkanan mobil pribadi.
"Untuk bupati ada kendaraan dinas tapi bupati memakai mobil pribadi karena (mobil dinas) dipinjam pakai ke Kapolres," ujar Ending.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Zaenal Alimin, mengatakan mobil dinas bupati yang dipakai Kapolres Sumedang, statusnya pinjam pakai. "Mobil dinas bupati memang dalam status pinjam pakai oleh Kapolres Sumedang," kata Zaenal.

Menurut Zaenal, pemerintah memiliki dokumen terkait pinjam pakai kendaraan dinas tersebut. "Kami memiliki catatannya, dokumennya ada. Mobil dinas itu dalam posisi pinjam pakai dan diperbaharui dua tahun. Jadi kami masih menunggu waktu sampai dua tahun," ujar Zaenal.

Dalam catatan Tribun, mobil dinas bupati berupa Toyota Fourtuner dibeli tahun 2008. Namun baru setahun dipakai, mobil dinas itu dipakai oleh Kapolres Sumedang dengan status pinjam pakai.

Mobil Toyota Fortuner yang dibeli pada tahun 2008 itu sebagai pengganti mobil Nissan Terrano yang kerap mogok. Selain menggunakan mobil dinas Fortuner, Bupati Sumedang juga memakai mobil dinas sedan Toyota Camry.

Bupati Sumedang sebelumnya, Don Murdono, memakai kendaraan dinas Chevrolet Captiva yang menjadi kendaraan operasional Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMMP) sampai Don habis masa jabatannya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2013/07/15/dprd-sumedang-pertanyakan-mobil-dinas-bupati