Breaking News

Dewan Minta Pemkab Sumedang Segera Susun RPJMD

Sumedang - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2014 sudah diajukan Bupati Sumedang Endang Sukandar kepada DPRD Sumedang.

Namun, sejatinya, KUA diajukan dengan dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018. Dokumen ini masih belum dibuat bupati baru. Tiga bulan setelah bupati dilantik, paling lambat, RPJMD 2013-2018 harus sudah tersusun.

“DPRD sudah menerima KUA dan PPAS 2014, tapi tanpa didasarkan pada RPJMD padahal RPJMD ini akan menjadi dasar bagi penyusunan KUA dan PPAS nantinya,” kata Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Sumedang Atang Setiawan, Rabu (17/7/2013).

Oleh karenanya, DPRD Sumedang meminta agar Pemkab segera menyusun RPJMD paling lambat September 2013. RPJMD baru ini bisa segera disinkronkan dengan KUA 2014 yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Sumedang. Dasar bagi DPRD untuk membahas dan menetapkan KUA itu, kata Atang, adalah RPJMD. Di satu sisi, RPJMD lama (2009-2013) sudah berakhir, sementara di sisi lain, RPJMD 2013-2018 belum tersusun.

Namun, menurut Atang, hal ini tidak menjadi kendala dalam proses pemerintahan. Pengajuan KUA dan PPAS tetap berjalan dengan didasari visi misi bupati. KUA 2014 itu sendiri, kata Atang, merupakan KUA transisi.

“Nah, setelah konsultasi, Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar KUA transisi itu didasarkan saja pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Sumedang 2005-2025. Namun RPJPD itu kan masih sangat umum, sehingga akhirnya setelah berkoordinasi dengan Sekda dan tim anggaran pemerintah daerah, disepakati KUA didasarkan pada RPJPD plus visi dan misi Bupati Sumedang,” kata Atang.

Saat ditanya, apakah bila KUA 2014 dibahas dan ditetapkan DPRD lebih dulu, bisa sejalan dengan RPJMD yang baru akan disusun dan ditetapkan kemudian, Atang mengatakan bisa.

“Tidak masalah. Tadi saya sudah katakan, KUA transisi ini didasarkan pada RPJPD plus visi dan misi Bupati Sumedang. Nah, RPJMD itu sendiri kan pada dasarnya adalah visi dan misi bupati. Jadi saya yakin, pada waktunya nanti bisa disinkronkan,” kata Atang.

Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2011282/dewan-minta-pemkab-sumedang-segera-susun-rpjmd