Breaking News

Warga Blokir Jalan Legok-Conggeang Hampir 7 Jam

Sumedang News, Conggeang - Paseh - Jalan Raya Legok-Conggeang yang menghubungkan Kecamatan Paseh dan Kecamatan Conggeang diblokir warga dengan menggunakan bambu. Pada bambu tersebut, terpasang spanduk bertuliskan permohonan Maaf karena perjalanannya terganggu akibat ada aksi warga.

Pemblokiran dilakukan sejak Jumat (28/6/2013) pagi hingga siang. Tak hanya itu, warga pun menampung air yang dialirkan dari sumur ke jalan dan ditanami pohon pisang, ikan, dan pepohonan lainnya. Warga pun duduk di pinggir jalan sambil memancing dan sebagian lainnya melihat-lihat jalan.

Aksi warga Blok Cileuksa, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh ini akibat dari jalan yang sudah bertahun-tahun rusak dan dibiarkan. Setiap musim hujan, jalanan ini berubah menjadi kolam.

“Kami sudah kesal jalan rusak dan terjadi banyak kecelakaan. Polusinya juga sudah sangat mengganggu kami. Akhirnya kami sepakat untuk memblokir jalan. Tadinya, kami mau ke dewan. Tapi buat apa datang ke dewan, sekedar pencitraan dan rame-rame seremonial. Kami melakukan aksi dengan menutup jalan saja sehingga truk dan kendaraan berat tidak boleh lewat,” ujar Aceng, koordinator aksi warga.

Akibat aksi ini, lalu-lintas dari kedua arah tertutup selama kurang lebih tujuh jam. Beruntung, ada beberapa ruas jalan alternatif yang bisa dilalui pengendara untuk menuju jalan provinsi Raya Bandung-Cirebon ini.

Jalan Legok-Conggeang ini rusak akibat sering digunakan lalu lintas truk angkutan pasir dan batu. Oleh warga, aktivitas galian pasir dan batu ini sering juga diminta tutup karena sudah merusak lingkungan dan menambah kerusakan jalan. Selain itu para pengusaha galian C ini sering dimintai bantuannya untuk memperbaiki jalan. Tapi tidak pernah ada gayung bersambut dari para pengusaha penggalian truk dan pasir ini.

“Kami itu benar-benar menuntut kepada DPRD dan Pemkab Sumedang untuk segera memperbaiki jalan ini,” tandas Aceng.

Ketua Komisi A DPRD Sumedang, H Ending Ahmad Sadjidin menilai, aksi penutupan jalan tersebut hanya akibat. Yang harus diperhatikan adalah pangkal masalahnya.

“Kalau soal menutup jalan itu gampang. Polisi bisa membubarkan mereka bila dianggap mengganggu kepentingan umum. Yang harus diperhatikan adalah substansi masalahnya, itu kan berawal dari ekplorasi galian C yang menjadi tanah kas desa di kawasan itu,” kata Ending.

Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/2004930/warga-blokir-jalan-legok-conggeang-hampir-7-jam