Breaking News

Tujuh Caleg di Sumedang Mengundurkan Diri

Sumedang - Menjelang ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Sumedang pada tiga hari mendatang yaitu Rabu (12/6) sampai dengan Jumat (14/6), ada tujuh orang calon anggota legislatif yang mengundurkan diri dari daftar bakal caleg.

Tujuh orang ini berasal dari Partai Nasdem sebanyak enam orang dan dari PBB sebanyak 1 orang. Alasannya, di antaranya mengundurkan diri karena memilih pekerjaan sebelumnya setelah mengetahui partainya berhasil mendaftarkan calegnya dalam jumlah yang diharapkan.

Dalam penyusunan rekapitulasi caleg menjelang ditetapkannya DCS, ternyata ada tujuh orang caleg yang mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri melalui partainya kemudian partainya menarik pencalonan tersebut dari daftar bakal caleg di KPU,” kata Hersa Santosa, Anggota KPU Sumedang yang membidangi pencalonan, Selasa (11/6).

Pengunduran diri ini dibolehkan selama belum menjadi DCS namun partai tidak bisa mengganti dengan bakal caleg lainnya. Sebelumnya, pada masa perbaikan persyaratan, KPU membolehkan partai melakukan pengurangan dan penambahan bakal caleg.

“Pengunduran diri ini dibolehkan dan urusannya itu dengan partai, KPU hanya menerima pernyataan dari partai bahwa akan menarik pencalonan saja,” kata Hersa.

Sampai saat ini, ada 548 orang caleg yang terdaftar di KPU yang sedang melalui proses penyusunan DCS. Sebelumnya, setelah masa perbaikan, KPU menerima 555 orang caleg dari jumlah awal pendaftaran bakal caleg sebanyak 552 caleg.

Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/1998601/tujuh-caleg-di-sumedang-mengundurkan-diri