Breaking News

Pemkab Sumedang Cicil Utangnya Ke PT Askes

Sumedang - Dari jumlah kewajiban atau utang kepada PT Askes sebesar Rp20 miliar sejak 2004, Pemkab Sumedang hanya mencicil Rp1 miliar setiap tahunnya, karena minimnya dana yang tersedia dari APBD.

Padahal, setiap tahunnya Pemkab harus membayar ke PT Askes sebesar Rp8 miliar sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2003 tentang Subsidi dan Iuran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Askes PNS dan Pensiunan. Sebelumnya, subsidi dan iuran ini menjadi kewajiban PNS yang langsung dipotong 2% dari gaji. Tapi, dengan adanya PP Nomor 28, maka pemerintah memberikan subsidi sebesar 2%.

“Kami hanya bisa mencicilnya sekitar Rp1 miliar setahunnya, karena minim sekali anggarannya,” kata Sekda Sumedang Zaenal Alimin, Selasa (11/6).

Dengan pembayaran seperti ini, utang ini tidak mungkin terbayar apalagi setiap tahunnya jumlah uang yang harus dikeluarkan pemkab sama yaitu sejumlah Rp8 miliar. Terdesak dengan kondisi tersebut, Pemkab Sumedang mengajukan penghapusan utang ke PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang mencapai Rp20 miliar. Penghapusan utang itu sudah diajukan ke Kementerian Keuangan namun belum mendapat jawaban.

"Kami sudah mengajukan penghapusan utang karena dengan kondisi keuangan Pemkab Sumedang, tidak mungkin untuk membayar dan apabila terus berlangsung maka jumlahnya semakin besar," kata Zaenal.

Menurut Zaenal, utang Pemkab Sumedang kepada PT Askes yang mencapai Rp20 miliar lebih itu merupakan akumulasi sejak 2004. Jika utang itu dihapuskan, katanya, maka Pemkab Sumedang akan melakukan pembayaran subsidi dan iuran pemerintah dalam penyelenggaraan askes PNS dan pensiunan.

"Jadi kalau utang sudah dihapus maka pembayaran iuran dan subsidi askes tetap dibayar. Sehingga kewajiban Pemkab Sumedang hanya membayar iuran dan bukan lagi berpikir membayar utang," katanya.

Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/1998592/pemkab-sumedang-cicil-utangnya-ke-pt-askes