Breaking News

Terjaring Razia, Sembilan PSK Dipulangkan ke Rumah

SUMEDANG - Sebanyak sembilan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia gabungan yang digelar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Sumedang, dan Sub Denpom Sumedang, Kamis (6/6) malam.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun "GM", Kamis (7/6), kesembilan PSK itu diciduk dari sejumlah warung remang-remang (warem) di seputar Subterminal Ketib, Sumedang Kota, Cadas Pangeran, Pasanggrahan, dan Bundaran Alamsari. Mereka yang tertangkap pada umumnya merupakan pemain lama. "Razia yang kami lakukan, merupakan salah satu bentuk penegakan perda dalam upaya menciptakan ketertiban lingkungan dan meminimalisasi penyakit masyarakat (pekat). Di samping tindak lanjut dari berbagai keluhan warga, yang resah akibat maraknya warem, yang menyediakan PSK," kata Kepala Satpol PP Kab. Suumedang, Ate Sumarna, S.Sos, M.Si.

Dijelaskan Ate, razia kali ini ini merupakan bentuk peringatan terhadap para PSK agar tidak lagi melakukan kegiatan asusila. Karenanya, setelah diamankan, mereka tidak lantas mendapat sanksi ataupun diproses secara hukum. Kali ini, mereka hanya mendapat peringatan, sekaligus pembinaan supaya dapat berpikir jernih untuk berusaha mencari nafkah dengan cara yang halal.

"Untuk kali ini semua PSK yang berhasil terjaring, hanya mendapat peringatan dan pembinaan. Setelah didata dan diambil sampel darahnya, dilepas kembali dan disuruh pulang ke rumahnya masing-masing," ujarnya.

Namun bila dalam razia di kemudian hari mereka kembali tertangkap, pihaknya akan bersikap tegas untuk memproses secara hukum atau mengirim mereka ke panti sosial Palimanan, Cirebon atau Kab. Sukabumi. Apalagi, sebelumnya mereka sudah diperingatkan dan membuat pernyataan tidak kembali menjajakan diri.

"Oleh sebab itu, bila kembali tertangkap dalam razia di kemudian hari, tidak akan ada toleransi lagi. Terlebih muka-muka lama atau yang sudah pernah dikirim ke panti sosial sebelumnya," tandasnya.

Soal keterlibatan unsur Sub Denpom dalam razia, dijelaskan Ate, tujuannya mengantisipasi hal yang tidak diharapkan di lapangan. Karena dari beberapa kegiatan serupa, pihaknya sempat mengalami hambatan akibat pihak-pihak yang menghambat razia.

Sumber : http://www.klik-galamedia.com/terjaring-razia-sembilan-psk-dipulangkan-ke-rumah