Breaking News

Sumedang Uji Coba Sistem Jaminan Sosial Nasional

RSUD Sumedang
Sumedang - Terhitung 1 Juni 2013 ini, Kabupaten Sumedang menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh PT Askes sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama empat kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat.

Ke empat kota yang bersama-sama menerapkan sistem tersebut yaitu Kota/Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Kabupaten Sumedang dipilih sebagai kabupaten uji coba karena beberapa kota dan kabupaten di lingkup Bandung Raya ini menjadi penyangga Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Rumah sakit milik pemerintah ini juga selalu mendapat muntahan pasien dari RSUD Sumedang meski terkadang pasien tersebut secara kondisi medis tidak perlu dirujuk ke RSHS.

“Juni ini, kita akan mengujicobakan SJSN dan BPJS terutama dari segi administratif dan pelaksanaannya karena pada 2014 nanti, seluruh Indonesia sudah mulai mengimplementasikan SJSN tersebut,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Retno Ernawati, Jumat (7/6)

Retno menjelaskan, untuk pelaksanaan uji coba ini, Dinas Kesehatan sudah menyuplai semua kebutuhan obat di puskesmas. Alat kesehatan juga sudah tersedia dengan baik sebagai bagian dari penunjang program.
Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang sebagai salah satu pelaksana urusan kesehatan juga menyatakan siap dengan uji coba ini. RSUD Sumedang akan mentransfer keilmuan dokter spesialis kepada dokter di puskesmas agar tindakan medis optimal bisa dilakukan cukup di tingkap puskesmas saja dan tidak merujuk ke rumah sakit.

“RSUD juga siap melakukan uji coba ini dengan cara melakukan transfer keilmuan kedokteran kepada beberapa dokter sejawatnya di puskesmas terutama untuk dokter-dokter bedah, anak, dan tenaga medis lainnya yaitu bidan,” kata Direktur RSUD Sumedang, Hilman Taufik.

Dia menambahkan, dalam uji coba Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) ini, RSUD Sumedang tidak akan menerima lagi pasien abu-abu alias tidak jelas kepesertaan jaminannya. RSUD juga tidak menerima alasan jaminan sedang dalam proses.

“Rumah sakit hanya akan menerima pasien dengan kartu Jamkesmas, kartu Askes, dan kartu-kartu jaminan lainnya. Kartu-kartu itulah yang merupakan bukti kepesertaan jaminan kesehatan dari pemerintah. RSUD tidak akan menerima pasien abu-abu, sekarang yang berobat ke rumah sakit harus jelas kepesertaan jaminannya,” kata Hilman Taufik.

Kepala PT Askes Sumedang, Cecep Heri Suhendar mengatakan, uji coba BPJS dan SJSN ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pemerintah dalam pelaksanaannya. PT Askes pada dasarnya sangat siap berlaku sebagai BPJS, namun perusahaan ini kembali mempertanyakan kepada pemerintah apakah mau atau tidak menjalankan SJSN ini dengan baik. “Kami siap melakukan BPJS dan SJSN tinggal pemerintahnya saja yang mau atau tidak, benar atau tidak melaksanakannya,” kata Cecep.

Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/1997405/sumedang-uji-coba-sistem-jaminan-sosial-nasional