Sumedang Uji Coba Sistem Jaminan Sosial Nasional
Sumedang - Terhitung 1 Juni 2013 ini,
Kabupaten Sumedang menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh
PT Askes sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama
empat kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat.
Ke empat
kota yang bersama-sama menerapkan sistem tersebut yaitu Kota/Kabupaten
Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Kabupaten
Sumedang dipilih sebagai kabupaten uji coba karena beberapa kota dan
kabupaten di lingkup Bandung Raya ini menjadi penyangga Rumah Sakit
Hasan Sadikin (RSHS). Rumah sakit milik pemerintah ini juga selalu
mendapat muntahan pasien dari RSUD Sumedang meski terkadang pasien
tersebut secara kondisi medis tidak perlu dirujuk ke RSHS.
“Juni
ini, kita akan mengujicobakan SJSN dan BPJS terutama dari segi
administratif dan pelaksanaannya karena pada 2014 nanti, seluruh
Indonesia sudah mulai mengimplementasikan SJSN tersebut,” ungkap Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Retno Ernawati, Jumat (7/6)
Retno
menjelaskan, untuk pelaksanaan uji coba ini, Dinas Kesehatan sudah
menyuplai semua kebutuhan obat di puskesmas. Alat kesehatan juga sudah
tersedia dengan baik sebagai bagian dari penunjang program.
Selain
itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang sebagai salah satu
pelaksana urusan kesehatan juga menyatakan siap dengan uji coba ini.
RSUD Sumedang akan mentransfer keilmuan dokter spesialis kepada dokter
di puskesmas agar tindakan medis optimal bisa dilakukan cukup di tingkap
puskesmas saja dan tidak merujuk ke rumah sakit.
“RSUD juga siap
melakukan uji coba ini dengan cara melakukan transfer keilmuan
kedokteran kepada beberapa dokter sejawatnya di puskesmas terutama untuk
dokter-dokter bedah, anak, dan tenaga medis lainnya yaitu bidan,” kata
Direktur RSUD Sumedang, Hilman Taufik.
Dia menambahkan, dalam uji
coba Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN) ini, RSUD Sumedang tidak akan menerima lagi pasien
abu-abu alias tidak jelas kepesertaan jaminannya. RSUD juga tidak
menerima alasan jaminan sedang dalam proses.
“Rumah sakit hanya
akan menerima pasien dengan kartu Jamkesmas, kartu Askes, dan
kartu-kartu jaminan lainnya. Kartu-kartu itulah yang merupakan bukti
kepesertaan jaminan kesehatan dari pemerintah. RSUD tidak akan menerima
pasien abu-abu, sekarang yang berobat ke rumah sakit harus jelas
kepesertaan jaminannya,” kata Hilman Taufik.
Kepala PT Askes
Sumedang, Cecep Heri Suhendar mengatakan, uji coba BPJS dan SJSN ini
untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pemerintah dalam pelaksanaannya.
PT Askes pada dasarnya sangat siap berlaku sebagai BPJS, namun
perusahaan ini kembali mempertanyakan kepada pemerintah apakah mau atau
tidak menjalankan SJSN ini dengan baik. “Kami siap melakukan BPJS dan
SJSN tinggal pemerintahnya saja yang mau atau tidak, benar atau tidak
melaksanakannya,” kata Cecep.
Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/1997405/sumedang-uji-coba-sistem-jaminan-sosial-nasional