Breaking News

Sudah 6 Bulan DPRD Sumedang Belum Terbitkan Perda

Sumedang - Sudah memasuki pertengahan tahun, DPRD belum membuat satu perda pun. Alasannya, belum ada harmonisasi di tingkat eksekutif terutama dinas-dinas yang mengajukan raperda tersebut.

Walhasil, satu naskah raperda pun belum ada di meja DPRD. Padahal, ada 16 raperda yang direncanakan akan dibuat pada 2013, sesuai Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013.

Ketua Banleg DPRD Sumedang Otong Dartum mengatakan, prolegda memang belum terlaksana sama sekali akibat tidak adanya harmonisasi di eksekutif. Ujung-ujungnya naskah pengajuan pun belum tersedia.

“Memang kami belum membuat satu raperda pun karena tidak ada pengajuan dari eksekutifnya, penyebabnya tidak ada harmonisasi,” kata Otong yang dihubungi INILAH.COM saat studi banding ke Kabupaten Banyumas, Senin (24/6/2013).

Menurut Otong, Banleg sudah sering mengkomunikasikan hal ini dengan eksekutif mengingat pengajuan raperda sama sekali belum ada. Padahal, banyak raperda yang mesti dituntaskan. Kajian yang rumit untuk dicantumkan dalam naskah akademik, jadi kendala bagi eksekutif menyiapkan draf raperda.

Otong membantah pergantian kepala daerah di Sumedang pada Juli nanti jadi kendala dalam proses pembahasan raperda ini. “Ya saya kira bukan masalah itu, mungkin karena eksekutif memang belum siap saja,” kata Otong.

Rencananya, kata Otong, pada 27 Juni nanti, DPRD sudah menegaskan kepada eksekutif untuk menyerahkan draf pengajuan raperda. Waktu efektif untuk pembahasan dipastikan berkurang seiring datangnya bulan Ramadan.

Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/2003256/sudah-6-bulan-dprd-sumedang-belum-terbitkan-perda