Breaking News

Juli, DPRD Sumedang Bahas 6 Raperda

Sumedang - Sebanyak enam perda rencananya akan dibuat dan dibahas di DPRD Sumedang pada Juli 2013 ini. Enam perda ini akan diajukan dan dibahas bersamaan dengan cara membagi-bagi anggota dewan ke dalam panitia khusus pembahasan raperda.

“Kita ini harus ngebut membahas perda karena sudah enam bulan di tahun ini, satu perda pun belum dibuat, jadi Pemkab memang sudah telah membuat perda,” kata Otong Dartum, Ketua Badan Legislasi DPRD Sumedang, Senin (24/6/2013).

Telatnya pekerjaan DPRD untuk membahas raperda disebutkan Otong karena pengaju raperda, yaitu dari pihak eksekutif belum mengajukannya sama sekali. Tidak ada harmonisasi antara dinas menjadi penyebabnya.

“Ya bukan salah kami, eksekutif memang belum mengajukannya, meski kami sudah mengomunikasikannya berulang-ulang,” kata Otong yang menegaskan bahwa keenam raperda harus bisa tuntas dengan segara karena ada 10 rapeda lagi yang harus dibuat di 2013.

Enam perda tersebut adalah Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda Pasar Modern, Raperda Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, dan Raperda Susuna Organsiasi dan Tata Kerja. Semua raperda merupakan raperda yang diajukan eksekutif.

Sementara itu, pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013, ada 16 perda yang rencananya akan dibuat, empat di antaranya merupakan raperda inisiatif dari legislatif.

Diakui Otong, pembahasan raperda di DPRD seringkali tidak sesuai dengan prolegda ini karena minimnya perancanaan antara eksekutif dan legislatif dalam hal produk hukum. Setiap tahunnya, sejak 2010, ada saja raperda yang dialihkan pembahasannya di tahun berikutnya sehingga raperda semakin bertumpuk menjadi beban tugas Pemkab Sumedang.

Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2003280/juli-dprd-sumedang-bahas-6-raperda