Pelestarian Bahasa Sunda Baru Sekadar Wacana
Sumedang News, Sumedang - Pemerintah daerah belum sepenuhnya melakukan
penanganan secara serius untuk melestarikan seni budaya tradisional.
Meski berbagai regulasi dikeluarkan untuk dilaksanakan tapi pemerintah
dan bahkan pejabat sendiri tidak melaksanakan.
“Salah satu contoh mengenai bahasa daerah, dan di Jawa Barat ini
khususnya bahasa Sunda. Ada aturan di lingkungan provinsi Jawa Barat
pada waktu dan hari tertentu harus menggunakan bahasa daerah (Sunda),
tapi para pejabat sendiri kalau pergi kedaeraj yang rata-rata masih
menggunakan bahasa Sunda, jarang dan bahkan tidak pernah menggunakan
bahasa Sunda saat berdialog dengan masyarakatnya,” ujar Mantan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata (2000-2004), Drs. I Gede Ardika, pada acara
seminar sehari menyongsong Wayang World Puppet Carnival 2013, bertempat
di Aula PSBJ Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjajaran, Jatinagor Kab.
Sumedang, Kamis (13/6/2013).
Padahal menurut Ardika, bila Pemprov serius dan memiliki komitmen
yang jelas untuk menyelamatkan, melestarikan dan mengembangkan bahasa
Sunda, ada banyak upaya-upaya yang dapat dilakukan mulai dari hal-hal
terkecil. “Semisal dalam surat menyurat ataupun teks-teks aturan daerah
menggunakan dua bahasa, yaitu bahasa nasional dan bahasa daerah. Bahasa
Sunda harus diberikan ruang yang luas penggunaannya, jangan hanya
sekedar wacana,” ujar Ardika.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/238543