Breaking News

Cisumdawu Jadi, Sumedang Miliki PKL Kawasan Kota

Sumedang - Pasca selesainya pembangunan jalan tol Cisumdawu pada 2014, Sumedang akan mempunyai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) kawasan perkotaan. PKL kawasan perkotaan ini sebagai dampak dari pembangunan jalan tol sesuai dengan RDTR nasional dan RDTR provinsi. Kini, PKL kawasan kota sedang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum Kab Sumedang.

"Seiring dengan pembangunan fisik tol Cisumdawu, kami juga sedang menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pusat kegiatan lokal kawasan perkotaan, karena kalau tol sudah jadi ada suatu lokasi yang disebut pusat kegiatan lokasi di kawasan perkotaan," kata Kabid Tata Ruang Dinas PU Kab Sumedang, Yustisi Saidah, Selasa (18/6/2013).

Menurut Yustisi, dengan adanya jalan tol di Sumedang, terdapat dua kecamatan yang akan menjadi kawasan perkotaan sebagai dampak adannya interchange atau pintu keluar tol di dua lokasi kecamatan tersebut. Kawasan itu, otomatis akan menjadi kawasan perkotaan dengan tata ruang yang berbeda dari sekarang.

"Kedua kecamatan itu merupakan salah satu simpul regional bernilai strategis sebagai outlet jalan tol memasuki Kabupaten Sumesang," kata Yustisi.

Kawasan perkotaan tersebut, saat ini sedang diterapkan di Jatinangor. Namun studi kelayakan yang belum tuntas membuat rencana kawasan perkotaan Jatinangor belum juga berjalan. Meski demikian, desentralisasi dan demokratisasi tata ruang kawasan perguruan tinggi di Jatinangor akan mempengaruhi terhadap RDTR di dua wilayah kecamatan ini. Untuk itu, RDTR ini sangat diperlukan untuk melakukan penataan wilayah perkotaan agar pembangunan tidak dilaksanakan di sembarang tempat.

Dalam rancangan yang dibahas bersama Bappeda, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pertambangan Energi dan Pertanahan serta Lurah dan para kades ini disebutkan kawasan perkotaan ini akan dibuat untuk mengakomodir berbagai potensi di sekitar lokasi tol agar tetap berdaya guna dan bermanfaat mengingat jalan tol bisa juga mematikan beberapa sektor usaha di sekitar tol.

Penyusunan RDTR pun berdasarkan Permen PU No 20/PRT/M/2011.Sedangkan pembangunan jalan tol Cisumdawu merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi regional atau nasional yang akan berpengaruh kepada pola perkembangan pembangunan dan investasi wilayah Sumedang.

Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/2001193/cisumdawu-jadi-sumedang-miliki-pkl-kawasan-kota