Bupati Sumedang Terima Sertifikasi Ubi Cilembu
Sumedang - Ubi asal Sumedang yang sarat gizi yaitu Ubi Cilembu
kini sudah mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis dengan nomor
daftar ID 6000000019 per tanggal 24 April 2013 atas nama Asaguci
Sumedang.
Sertifikasi Geografis adalah sertifikat yang
diberikan Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM atas komoditas unggul
asli daerah sebagai upaya perlindungan terhadap keaslian dan kekhasan
produk pertanian yang dihasilkan suatu wilayah. Pemberian sertifikasi
ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk pertanian
Indonesia di pasar domestik maupun global.
Bupati Sumedang Don
Murdono membenarkan kabar ini. Menurutnya, sertifikasi ini diterimanya
langsung dari Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM Achmad M Ramli di
Istana Toga Puri Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan.
“Ya Ubi
Cilembu semakin terkenal saja dan diakui nasional sebagai produk lokal
dan khas daerah Cilebu yang sarat akan gizi dan manfaat dengan daya jual
yang potensial,” kata Don, Minggu (23/6/2013).
Kepala Bagian
Hukum Rohayah Atang mengatakan, sertifikasi tersebut untuk memberikan
perlindungan dan menjamin kepastian hukum atas produk yang dihasilkan
dari Ubi Cilembu Sumedang.
“Dengan terdaftar di Ditjen HAKI
diharapkan dapat mengurangi kompetisi yang tidak sehat dan merugikan
baik produsen maupun konsumen dari segala pelanggaran hukum dan
perbuatan curang,” tuturnya.
Don mengingatkan agar usaha tersebut tidak hanya sampai seremonial semata tetapi ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit.
“Yang
penting adalah implementasi di lapangan. Pertahankan kualitas dan
karakteristik produk. Tidak semua daerah memiliki anugerah tanah dan
lingkungan seperti di Cilembu ini,” kata Don yang meminta agar kondisi
tanah dan iklim di wilayah Cilembu dapat dipertahankan sehingga
mendukung terperliharanya kualitas ubi.
Menurut Don, indikasi
geografis sebagai hak yang dimiliki komunitas masyarakat harus dijaga
kelestarian dan produktivitasnya. Perpaduan antara Ph tanah dan iklim
yang baik merupakan anugerah yang harus dijaga dan tidak disia-siakan.
Don
berharap, dengan memiliki sertifikat indikasi geografis mampu
meningkatkan harga dan produktivitas sebagaimana yang dialami oleh Kopi
Bajawa Flores dan Kopi Arabika Gayo.
“Jadi sekarang tidak boleh
sembarangan mengaku menjual Ubi Cilembu. Semua harus dipastikan dari
sini (Cilembu). Langkah selanjutnya adalah bagaimana mengolah dan
mengemasnya sehingga memileki nilai lebih,” kata Don.
Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/2002977/bupati-sumedang-terima-sertifikasi-ubi-cilembu