Breaking News

Bupati Sumedang Terima Sertifikasi Ubi Cilembu

Sumedang - Ubi asal Sumedang yang sarat gizi yaitu Ubi Cilembu kini sudah mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis dengan nomor daftar ID 6000000019 per tanggal 24 April 2013 atas nama Asaguci Sumedang.

Sertifikasi Geografis adalah sertifikat yang diberikan Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM atas komoditas unggul asli daerah sebagai upaya perlindungan terhadap keaslian dan kekhasan produk pertanian yang dihasilkan suatu wilayah. Pemberian sertifikasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar domestik maupun global.

Bupati Sumedang Don Murdono membenarkan kabar ini. Menurutnya, sertifikasi ini diterimanya langsung dari Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM Achmad M Ramli di Istana Toga Puri Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan.

“Ya Ubi Cilembu semakin terkenal saja dan diakui nasional sebagai produk lokal dan khas daerah Cilebu yang sarat akan gizi dan manfaat dengan daya jual yang potensial,” kata Don, Minggu (23/6/2013).

Kepala Bagian Hukum Rohayah Atang mengatakan, sertifikasi tersebut untuk memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum atas produk yang dihasilkan dari Ubi Cilembu Sumedang.

“Dengan terdaftar di Ditjen HAKI diharapkan dapat mengurangi kompetisi yang tidak sehat dan merugikan baik produsen maupun konsumen dari segala pelanggaran hukum dan perbuatan curang,” tuturnya.

Don mengingatkan agar usaha tersebut tidak hanya sampai seremonial semata tetapi ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit.

“Yang penting adalah implementasi di lapangan. Pertahankan kualitas dan karakteristik produk. Tidak semua daerah memiliki anugerah tanah dan lingkungan seperti di Cilembu ini,” kata Don yang meminta agar kondisi tanah dan iklim di wilayah Cilembu dapat dipertahankan sehingga mendukung terperliharanya kualitas ubi.

Menurut Don, indikasi geografis sebagai hak yang dimiliki komunitas masyarakat harus dijaga kelestarian dan produktivitasnya. Perpaduan antara Ph tanah dan iklim yang baik merupakan anugerah yang harus dijaga dan tidak disia-siakan.

Don berharap, dengan memiliki sertifikat indikasi geografis mampu meningkatkan harga dan produktivitas sebagaimana yang dialami oleh Kopi Bajawa Flores dan Kopi Arabika Gayo.

“Jadi sekarang tidak boleh sembarangan mengaku menjual Ubi Cilembu. Semua harus dipastikan dari sini (Cilembu). Langkah selanjutnya adalah bagaimana mengolah dan mengemasnya sehingga memileki nilai lebih,” kata Don.

Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/2002977/bupati-sumedang-terima-sertifikasi-ubi-cilembu