Warung di Pinggir Jalan Dano-Tajimalela Kerap Dipakai Prostitusi
SUMEDANG, (PRLM).- Sejumlah warung di sepanjang ruas Jalan
Dano-Prabu Tajimalela di Kel. Kota Kaler dan Desa Rancamulya, Kec.
Sumedang Utara, diduga kerapkali dipakai tempat transaksi prostitusi
serta penjualan minuman keras (miras). Berbagai bentuk penyakit
masyarakat itu, dikeluhkan sejumlah warga karena meresahkan serta
mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayahnya. Kondisi
tersebut sudah dilaporkan warga kepada aparat RT/RW hingga kelurahan
dan desa setempat.
“Memang sebelumnya, kita mendapatkan laporan pengaduan dari para
ketua RT/RW dan sejumlah tokoh masyarakat yang mengeluhkan bahwa
sejumlah warung di pinggir Jalan Dano-Prabu Tajimalela, disinyalir
kerap dipakai tempat transaksi prostitusi dan penjualan miras. Pengaduan
itu disampaikan ketika rapat pembahasan dan persiapan Hari Jadi Kab.
Sumedang yang ke -435, 19 April lalu,” kata Lurah Kota Kaler, Kec.
Sumedang Utara, Risyana, S.STP., ketika dikonfirmasi di kantornya,
Kamis (2/5/13).
Menurut dia, laporan pengaduan dan keluhan masyarakat tersebut,
langsung ditindaklanjuti tim dari kelurahan, RT/RW dan sejumlah tokoh
masyarakat dengan melakukan pengecekan dan investigasi di lapangan.
Hasilnya, dari 17 warung di sepanjang ruas Jalan Dano-Prabu Tajimalela
yang masuk ke wilayahnya, ada 1 warung yang dipakai tempat transaksi
prostitusi serta penjualan miras.
“Saat itu juga, kita langsung memberikan peringatan kepada pemilik
warungnya supaya tidak melakukan aktivitas negatif berbau kemasiatan.
Nah, beberapa hari sebelumnya, saya sempat mengecek lagi, alhamdulillah
di warung itu sudah bersih dari praktik negatif tersebut.
Mudah-mudahan, ke depan tidak terjadi lagi seperti itu supaya lingkungan
masyarakat aman, tertib dan nyaman,” kata Risyana.
Selain dipakai tempat transaksi prostitusi dan miras, kata dia,
diakui kondisi warung-warung di bahu Jalan Dano-Prabu Tajimalela
terlihat kumuh dan kotor sehingga mengganggu keindahan dan kebersihan
kota. Namun, mengingat lokasinya ada di bahu jalan dan berdiri di atas
tanah milik Dinas PU, sehingga yang harus menanganinya dinas terkait
serta Satpol PP untuk penertibannya.
“Informasinya di sepanjang Jalan Dano-Prabu Tajimalela yang kini
dipakai warung, rencananya akan ditata khusus untuk tempat penjualan
tanaman hias. Hanya saja, sampai sekarang belum terwujud. Nggak tahu
kapan penataan itu akan dilaksanakan,” tuturnya.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/233436