Breaking News

Warung di Pinggir Jalan Dano-Tajimalela Kerap Dipakai Prostitusi

SUMEDANG, (PRLM).- Sejumlah warung di sepanjang ruas Jalan Dano-Prabu Tajimalela di Kel. Kota Kaler dan Desa Rancamulya, Kec. Sumedang Utara, diduga kerapkali dipakai tempat transaksi prostitusi serta penjualan minuman keras (miras). Berbagai bentuk penyakit masyarakat itu, dikeluhkan sejumlah warga karena meresahkan serta mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayahnya. Kondisi tersebut sudah dilaporkan warga kepada aparat RT/RW hingga kelurahan dan desa setempat. 

“Memang sebelumnya, kita mendapatkan laporan pengaduan dari para ketua RT/RW dan sejumlah tokoh masyarakat yang mengeluhkan bahwa sejumlah warung di pinggir Jalan Dano-Prabu Tajimalela, disinyalir kerap dipakai tempat transaksi prostitusi dan penjualan miras. Pengaduan itu disampaikan ketika rapat pembahasan dan persiapan Hari Jadi Kab. Sumedang yang ke -435, 19 April lalu,” kata Lurah Kota Kaler, Kec. Sumedang Utara, Risyana, S.STP., ketika dikonfirmasi di kantornya, Kamis (2/5/13).

Menurut dia, laporan pengaduan dan keluhan masyarakat tersebut, langsung ditindaklanjuti tim dari kelurahan, RT/RW dan sejumlah tokoh masyarakat dengan melakukan pengecekan dan investigasi di lapangan. Hasilnya, dari 17 warung di sepanjang ruas Jalan Dano-Prabu Tajimalela yang masuk ke wilayahnya, ada 1 warung yang dipakai tempat transaksi prostitusi serta penjualan miras.

“Saat itu juga, kita langsung memberikan peringatan kepada pemilik warungnya supaya tidak melakukan aktivitas negatif berbau kemasiatan. Nah, beberapa hari sebelumnya, saya sempat mengecek lagi, alhamdulillah di warung itu sudah bersih dari praktik negatif tersebut. Mudah-mudahan, ke depan tidak terjadi lagi seperti itu supaya lingkungan masyarakat aman, tertib dan nyaman,” kata Risyana.

Selain dipakai tempat transaksi prostitusi dan miras, kata dia, diakui kondisi warung-warung di bahu Jalan Dano-Prabu Tajimalela terlihat kumuh dan kotor sehingga mengganggu keindahan dan kebersihan kota. Namun, mengingat lokasinya ada di bahu jalan dan berdiri di atas tanah milik Dinas PU, sehingga yang harus menanganinya dinas terkait serta Satpol PP untuk penertibannya.

“Informasinya di sepanjang Jalan Dano-Prabu Tajimalela yang kini dipakai warung, rencananya akan ditata khusus untuk tempat penjualan tanaman hias. Hanya saja, sampai sekarang belum terwujud. Nggak tahu kapan penataan itu akan dilaksanakan,” tuturnya.
 
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/233436