Breaking News

Polres Sumedang Bekuk Pembunuh Sapi dengan Diracun

Sumedang - Polres Sumedang menangkap dua orang pembunuh sapi dengan cara diracun, Senin (27/5/2013). Mereka yakni Ajat (32), warga Desa Raharja Kecamatan Tanjungsari dan Arif Saprodin (38), warga Desa Cilembu Kecamatan Pamulihan.

Ke-dua orang tersebut diduga telah meracuni hewan ternak jenis sapi di Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan dengan tujuan mendapatkan sapi dengan harga murah dan dagingnya dijual.

“Satuan Reskrim Polres Sumedang menjerat dua orang ini dengan pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal pengeroyokan sampai tewas. Kedua orang tersebut dituduh telah membunuh sapi dengan cara memukul dan meracun sapi sampai mati di Desa Cinanggerang Kecamatan Pamulihan,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Suparma.

Peristiwa penganiyaan dan pembunuhan terhadap sapi milik Dedi Mulyana (23), warga Desa Cinanggerang, terjadi Sabtu (25/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Motifnya agar sapi mati dan bisa dibeli dengan murah oleh Ajat yang dikenal sebagai bandar sapi.

Sapi milik Dedi tersebut mati pada pagi harinya dan dibeli Ajat untuk kemudian dipotong dan dagingnya dijual. Namun, niat Ajat ditolak Dedi dan bangkai sapi dikubur meski Dedi tidak mengetahui penyebab kematian sapinya.

Dari kejadian itu, muncul kecurigaan warga jika kematian sapi disengaja supaya sapi dijual murah. Dan pelaku pembunuhan sapi mengarah kepada Ajat. Selain itu, diperoleh cerita, jika bandar sapi tersebut kerap mendapatkan daging murah.

Informasi tersebut diselidiki polisi dan akhirnya membekuk Ajat kemudian Arif. Keduanya dinilai bekerja sama merencanakan kejahatan modus baru ini.

Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku membunuh sapi agar bangkainya bisa dibeli murah. Sapi tersebut, akunya, diracun oleh racun temik yang mematikan. Namun, karena susah cara meracunnya, sapi itu dipukuli supaya tidak berontak. Setelah sapi tidak berdaya, sapi dipaksa diberi minum air sudah dicampur racun.

Kejahatan modus ini diduga bukan kali ini dilakuka. Menurut pengakuan tersangka, kejahatanan tersebut sudah dua kali dilakukan.

Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1993706/polres-sumedang-bekuk-pembunuh-sapi-dengan-diracun