Polres Sumedang Bekuk Pembunuh Sapi dengan Diracun
Sumedang - Polres Sumedang menangkap dua orang pembunuh sapi
dengan cara diracun, Senin (27/5/2013). Mereka yakni Ajat (32), warga
Desa Raharja Kecamatan Tanjungsari dan Arif Saprodin (38), warga Desa
Cilembu Kecamatan Pamulihan.
Ke-dua orang tersebut
diduga telah meracuni hewan ternak jenis sapi di Desa Cinanggerang,
Kecamatan Pamulihan dengan tujuan mendapatkan sapi dengan harga murah
dan dagingnya dijual.
“Satuan Reskrim Polres Sumedang menjerat
dua orang ini dengan pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal pengeroyokan
sampai tewas. Kedua orang tersebut dituduh telah membunuh sapi dengan
cara memukul dan meracun sapi sampai mati di Desa Cinanggerang Kecamatan
Pamulihan,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Suparma.
Peristiwa
penganiyaan dan pembunuhan terhadap sapi milik Dedi Mulyana (23), warga
Desa Cinanggerang, terjadi Sabtu (25/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Motifnya agar sapi mati dan bisa dibeli dengan murah oleh Ajat yang
dikenal sebagai bandar sapi.
Sapi milik Dedi tersebut mati pada
pagi harinya dan dibeli Ajat untuk kemudian dipotong dan dagingnya
dijual. Namun, niat Ajat ditolak Dedi dan bangkai sapi dikubur meski
Dedi tidak mengetahui penyebab kematian sapinya.
Dari kejadian
itu, muncul kecurigaan warga jika kematian sapi disengaja supaya sapi
dijual murah. Dan pelaku pembunuhan sapi mengarah kepada Ajat. Selain
itu, diperoleh cerita, jika bandar sapi tersebut kerap mendapatkan
daging murah.
Informasi tersebut diselidiki polisi dan akhirnya
membekuk Ajat kemudian Arif. Keduanya dinilai bekerja sama merencanakan
kejahatan modus baru ini.
Setelah diperiksa, kedua tersangka
mengaku membunuh sapi agar bangkainya bisa dibeli murah. Sapi tersebut,
akunya, diracun oleh racun temik yang mematikan. Namun, karena susah
cara meracunnya, sapi itu dipukuli supaya tidak berontak. Setelah sapi
tidak berdaya, sapi dipaksa diberi minum air sudah dicampur racun.
Kejahatan modus ini diduga bukan kali ini dilakuka. Menurut pengakuan tersangka, kejahatanan tersebut sudah dua kali dilakukan.
Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1993706/polres-sumedang-bekuk-pembunuh-sapi-dengan-diracun