Pemkab Sumedang Belum Dapat Kontribusi Dari PDAM
Sumedang - Tahun ini, pemkab Sumedang belum mendapatkan hasil
investasi dari penyertaan modalnya ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Sumedang. Perusahaan daerah ini mendapatkan kucuran modal sebanyak
Rp2,4 miliar pada 2013 dari total penyertaan modal Rp25 miliar sesuai
dengan Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemkab kepada
Perusahaan Daerah.
Sementara itu, dari perusahaan
daerah lainnya, pemkab Sumedang sudah mendapatkan hasil investasinya
sebesar Rp279 juta. PD BPR mendapatkan kucuran modal tahun 2013 sebesar
Rp1,4 miliar dari jumlah total modal yang dikucurkan Rp25 miliar sejak
tahun 2011.
“Dari penghitungan pendapatan pada 2013, APBD belum
mendapatkan kontribusi dari PDAM berupa hasil penyertaan modal karena
pada 2011 lalu sesuai dengan perda, pemkab mengucurkan modal untuk
perusahaan daerah,” kata Nurdin Zein, Sekretaris Badan Anggaran DPRD
Sumedang, Senin (27/5/2013).
Menurut Nurdin, pada 2013 ini, ada
empat perusahaan daerah yang diberikan modal dari pemkab sesuai dengan
perda. Yaitu Perda 8/2011, Perda 7 Tahun 2011, Perda No. 14 Tahun 2006,
dan Perda No. 5 Tahun 2012. Empat perusahaan tersebut adalah PD BPR,
PDAM Tirta Medal, PD Pengkreditan Kecamatan Ujungjaya, dan PT Kampung
Makmur. Jumlah keseluruhan modal yang dikucurkan tahun ini
Rp4.450.000.000.
Selama tahun 2011-2013, dari APBD Sumedang sudah
dikcuurkan dana Rp19,2 miliar terdiri atas PD BPR Rp10,9 miliar, PDAM
Rp18,5 miliar, PD PK Ujungjaya Rp550 juta dan PT Kampung Makmur Rp650
juta.
Penyertaan modal dilakukan pemkab untuk meningkatkan usaha
perusahaan daerah sehingga dapat melayani masyarakat lebih luas dan
lebih baik lagi. Selain itu, pemkab juga berharap dalpat meningkatkan
pendapatannya dari bagi hasil atas penyertaan modal ini. Penyertaan
modal kepada PD BPR dan PDAM diberikan secara berkala setiap tahun
hingga terpenuhi sebanyak Rp25 miliar.
Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1993657/pemkab-sumedang-belum-dapat-kontribusi-dari-pdam