Breaking News

Pemkab Sumedang Belum Dapat Kontribusi Dari PDAM

Sumedang - Tahun ini, pemkab Sumedang belum mendapatkan hasil investasi dari penyertaan modalnya ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumedang. Perusahaan daerah ini mendapatkan kucuran modal sebanyak Rp2,4 miliar pada 2013 dari total penyertaan modal Rp25 miliar sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemkab kepada Perusahaan Daerah.

Sementara itu, dari perusahaan daerah lainnya, pemkab Sumedang sudah mendapatkan hasil investasinya sebesar Rp279 juta. PD BPR mendapatkan kucuran modal tahun 2013 sebesar Rp1,4 miliar dari jumlah total modal yang dikucurkan Rp25 miliar sejak tahun 2011.

“Dari penghitungan pendapatan pada 2013, APBD belum mendapatkan kontribusi dari PDAM berupa hasil penyertaan modal karena pada 2011 lalu sesuai dengan perda, pemkab mengucurkan modal untuk perusahaan daerah,” kata Nurdin Zein, Sekretaris Badan Anggaran DPRD Sumedang, Senin (27/5/2013).

Menurut Nurdin, pada 2013 ini, ada empat perusahaan daerah yang diberikan modal dari pemkab sesuai dengan perda. Yaitu Perda 8/2011, Perda 7 Tahun 2011, Perda No. 14 Tahun 2006, dan Perda No. 5 Tahun 2012. Empat perusahaan tersebut adalah PD BPR, PDAM Tirta Medal, PD Pengkreditan Kecamatan Ujungjaya, dan PT Kampung Makmur. Jumlah keseluruhan modal yang dikucurkan tahun ini Rp4.450.000.000.

Selama tahun 2011-2013, dari APBD Sumedang sudah dikcuurkan dana Rp19,2 miliar terdiri atas PD BPR Rp10,9 miliar, PDAM Rp18,5 miliar, PD PK Ujungjaya Rp550 juta dan PT Kampung Makmur Rp650 juta.

Penyertaan modal dilakukan pemkab untuk meningkatkan usaha perusahaan daerah sehingga dapat melayani masyarakat lebih luas dan lebih baik lagi. Selain itu, pemkab juga berharap dalpat meningkatkan pendapatannya dari bagi hasil atas penyertaan modal ini. Penyertaan modal kepada PD BPR dan PDAM diberikan secara berkala setiap tahun hingga terpenuhi sebanyak Rp25 miliar.

Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1993657/pemkab-sumedang-belum-dapat-kontribusi-dari-pdam