Breaking News

Pemkab Sumedang Sidangkan Ribuan Rumah Hantu

Sumedang – Pemkab Sumedang akan segera menyidangkan ribuan rumah hantu di kawasan genangan Bendungan Jatigede.

Rumah hantu adalah rumah yang dibangun tapi tak berpenghuni. Rumah itu sengaja dibangun di wilayah genangan Jatigede untuk mendapatkan ganti rugi pembebasan tanah dari pemerintah. Oleh pemiliknya, rumah ini disebut rumah tumbuh. Sampai 2011, terdapat 10.013 rumah hantu yang tersebar di 20 desa.

Plt Sekda Sumedang Zaenal Alimin, pemkab kini masih mempersiapkan kegiatan validasi secara keseluruhan sebelum ada sidang keputusan dari pengadilan. Rumah hantu ini disidangkan agar pemkab Sumedang mendapatkan kepastian hukum apakah rumah tersebut bisa diganti rugi atau tidak.

“Rumah hantu tersebut akan segera disidangkan, tapi kami masih akan melakukan valisasi dan verifikasi secara keseluruhan dari seluruh jumlah rumah hantu ini,” kata Zaenal, Selasa (30/4).

Menurut Zaenal, ribuan rumah hantu tersebut akan ditentukan nasibnya melalui sidang pengadilan yang mempunyai ketetapan kuat, sehingga tidak akan bermasalah bagi pemkab Sumedang sebagai pihak yang akan melakukan pembayaran ganti rugi bangunan tersebut.

“Penyelesaian permasalahan rumah-rumah tumbuh melalui mediasi peradilan supaya ada ketetapan hukum yang jelas. Kami mau segala pembayaran tidak melanggar hukum,” kata Zaenal.

Dia mengatakan, status rumah-rumah tersebut saat ini masih dalam proses validasi dan verifikasi. Tanggapan orang terkena dampak (OTD) terhadap keputusan untuk menyidangkan pembayaran yang rawan bertentang dengan hukum berbeda-beda.

Sebagian warga bereksi positif, dan sebagian lain tidak menginginkan proses peradilan tetapi harus dibayar.
“Kita khawatir, jika diputuskan oleh kita menjadi tidak tepat. Kita ingin menyelesaikan permasalahan pembayaran dengan cepat dengan keputusan yang benar,” kata Zaenal.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang Ridwan Solichin mengatakan, dampak tidak adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap segala fenomena di wilayah bakal genangan Waduk Jatigede memberikan peluang bagi oknum-oknum tertentu untuk membangun bangunan yang tidak sesuai dengan kriteria tempat tinggal dan hanya untuk mendapatkan ganti rugi.

“Kelemahan kita dalam menyikapi permasalahan Waduk Jatigede adalah begitu saja didiamkan tanpa pegawasan yang ketat,” kata Ridwan.

Semestinya, lanjut dia, segala aktivitas pembangunan di wilayah bakal genangan Waduk Jatigede selalu dalam pengawasan pemerintah sejak dahulu.

Sumber : http://infoanyar.com/pemkab-sumedang-sidangkan-ribuan-rumah-hantu/