Breaking News

Pemkab Sumedang Cuekin Pengembangan Seni Tradisi

SUMEDANG, WARTA-24: Pelaku seni di Jatinangor, Kabupaten Sumedang mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah dalam mendukung pengembangan seni tradisional. Kenyataanyang muncul saat ini menunjukkan, pelaku seni merasa jalan sendirian tanpa didukung oleh fasilitasi yang disediakan oleh pemerintah.

Salah satu pelaku seni di Jatinangor, Didin mengatakan, dia sangat menyayangkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap keberadaan seni tradisional.

“Terus terang, hasrat saya terhadap pengembangan seni tradisional lebih disebabkan oleh rasa cinta saya terhadap seni Sunda. Semua biaya yang kami keluarkan untuk mengembangkan seni tradisi bersumber dari rereongan di antara warga yang memiliki kecintaan yang sama terhadap seni Sunda. Di sisi lain, dukungan pemerintah terhadap pengembangan seni ini terlihat masih minim,” kata Didin, Senin (13/5).

Pimpinan Lingkung Seni Calung Mekarwangi itu mengungkapkan, jika ada pernyataan yang menganggap warga Jatinangor tidak peduli terhadap budaya Sunda, sama sekali tidak benar. Warga yang masih memiliki kepedulian terhadap pelestarian seni budaya karuhun, tetap bertahan untuk mempertahankan eksistensi seni itu.

“Pelaku seni lebih mengandalkan usaha yang dilakukan secara mandiri dalam mengembangkan kesenian. Ke depan kami berharap, kondisi itu tidak terus terjadi. Perhatian dari pemerintah harus muncul. Kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah,” ujar Didin.

Penasehat Lingkung Seni Gitar dan Bedug  (Tardug) Sinar Rahayu, dari Dusun Wates, Desa Cisempur, Ma’an, mengatakan, sejak mengembangkan seni tardug sekitar delapan tahun lalu, dia dan warga lainnya lebih mengandalkan kepada usaha yang dilakukan secara mandiri.

“Semuanya kami lakukan sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Untuk menyediakan alat-alat misalnya, seperti kendang, goong, dan gitar dilakukan dengan cara rereongan,” kata Ma’an.

Dikatakan Ma’an, dia berharap pemerintah lebih resfonsif saat melihat kepedulian warga yang ingin melestarikan kesenian tradisional. Keresfonsifan itu, kata dia, bisa ditunjukkan melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk pengembangan seni tradisional.

“Minat warga untuk melestarikan kesenian tradisional harus dilihat sebagai potensi yang bisa digali dan dikembangkan. Saya justru berpikiran, saat pemerintah tidak menunjukkan perhatian terhadap pengembangan seni tradisional, masyarakat justru bisa melakukannya secara mandiri. Mungkin, pengembangan seni tradisional akan lebih baik lagi jika pemerintah turun tangan untuk memberikan bantuan,” kata Ma’an.

Sedangkan salah satu tokoh masyarakat Jatinangor, Dudi Supardi, mengungkapkan, pemerintah tak bisa membiarkan masyarakat berjalan sendirian dalam mengembangkan seni tradisional. Sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, kata dia, pemerintah harus menyediakan fasilitasi yang optimal untuk mendukung pelestarian seni dan budaya Sunda.

“Setelah melihat kenyataan yang muncul saat ini, pemerintah seharusnya mengubah kebijakan. Perhatian terhadap pengembangan seni tradisional dan pelaku seni itu harus ditunjukkan. Bagaimanapun untuk mengembangkan seni tradisional, selain memerlukan rasa cinta terhadap seni itu, juga harus didukung oleh adanya dana,” ujar Dudi. 
 
Sumber : http://warta-24.com/jawa-barat/pemkab-sumedang-cuekin-pengembangan-seni-tradisi