Pemkab Sumedang Cuekin Pengembangan Seni Tradisi
SUMEDANG, WARTA-24: Pelaku seni di Jatinangor, Kabupaten
Sumedang mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah dalam mendukung
pengembangan seni tradisional. Kenyataanyang muncul saat ini
menunjukkan, pelaku seni merasa jalan sendirian tanpa didukung oleh
fasilitasi yang disediakan oleh pemerintah.
Salah satu pelaku seni di Jatinangor, Didin mengatakan, dia sangat
menyayangkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap
keberadaan seni tradisional.
“Terus terang, hasrat saya terhadap pengembangan seni tradisional
lebih disebabkan oleh rasa cinta saya terhadap seni Sunda. Semua biaya
yang kami keluarkan untuk mengembangkan seni tradisi bersumber dari
rereongan di antara warga yang memiliki kecintaan yang sama
terhadap seni Sunda. Di sisi lain, dukungan pemerintah terhadap
pengembangan seni ini terlihat masih minim,” kata Didin, Senin (13/5).
Pimpinan Lingkung Seni Calung Mekarwangi itu mengungkapkan, jika ada
pernyataan yang menganggap warga Jatinangor tidak peduli terhadap budaya
Sunda, sama sekali tidak benar. Warga yang masih memiliki kepedulian
terhadap pelestarian seni budaya karuhun, tetap bertahan untuk mempertahankan eksistensi seni itu.
“Pelaku seni lebih mengandalkan usaha yang dilakukan secara mandiri
dalam mengembangkan kesenian. Ke depan kami berharap, kondisi itu tidak
terus terjadi. Perhatian dari pemerintah harus muncul. Kami sangat
mengharapkan perhatian dari pemerintah,” ujar Didin.
Penasehat Lingkung Seni Gitar dan Bedug (Tardug) Sinar Rahayu, dari
Dusun Wates, Desa Cisempur, Ma’an, mengatakan, sejak
mengembangkan seni tardug sekitar delapan tahun lalu, dia dan warga
lainnya lebih mengandalkan kepada usaha yang dilakukan secara mandiri.
“Semuanya kami lakukan sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Untuk
menyediakan alat-alat misalnya, seperti kendang, goong, dan gitar
dilakukan dengan cara rereongan,” kata Ma’an.
Dikatakan Ma’an, dia berharap pemerintah lebih resfonsif saat melihat
kepedulian warga yang ingin melestarikan kesenian tradisional.
Keresfonsifan itu, kata dia, bisa ditunjukkan melalui penyediaan sarana
dan prasarana untuk pengembangan seni tradisional.
“Minat warga untuk melestarikan kesenian tradisional harus dilihat
sebagai potensi yang bisa digali dan dikembangkan. Saya justru
berpikiran, saat pemerintah tidak menunjukkan perhatian terhadap
pengembangan seni tradisional, masyarakat justru bisa melakukannya
secara mandiri. Mungkin, pengembangan seni tradisional akan lebih baik
lagi jika pemerintah turun tangan untuk memberikan bantuan,” kata Ma’an.
Sedangkan salah satu tokoh masyarakat Jatinangor, Dudi Supardi,
mengungkapkan, pemerintah tak bisa membiarkan masyarakat berjalan
sendirian dalam mengembangkan seni tradisional. Sesuai dengan fungsi dan
kewenangannya, kata dia, pemerintah harus menyediakan fasilitasi yang
optimal untuk mendukung pelestarian seni dan budaya Sunda.
“Setelah melihat kenyataan yang muncul saat ini, pemerintah
seharusnya mengubah kebijakan. Perhatian terhadap
pengembangan seni tradisional dan pelaku seni itu harus ditunjukkan.
Bagaimanapun untuk mengembangkan seni tradisional, selain memerlukan
rasa cinta terhadap seni itu, juga harus didukung oleh adanya dana,”
ujar Dudi.
Sumber : http://warta-24.com/jawa-barat/pemkab-sumedang-cuekin-pengembangan-seni-tradisi