Dewan Nilai Pemkab Sumedang Masih Bermasalah
Sumedang - Melalui Keputusan DPRD No 171/04/Kep. DPRD/2013, DPRD
Sumedang memberikan 69 rekomendasi bagi pemerintah kabupaten (pemkab)
Sumedang terkait hasil kinerja pemerintahan selama tahun 2012.
Total rekomendasi DPRD bagi Pemkab Sumedang sendiri sebenarnya berjumlah 81. Sebanyak 12 rekomendasi lainnya terkait urusan desentralisasi seperti di bidang umum, pengelolaan keuangan, tugas umum pemerintahan, dan tugas pembantuan.
“Semuanya ada 81 rekomendasi yang harus dipikirkan pemkab Sumedang untuk menjalankan pemerintahannya lebih baik. Kami menuliskannya secara satu persatu pada masing-masing urusan pemerintahan agar dapat lebih mudah dipahami,” kata Ketua Pansus DPRD Sumedang, Dadang Rohmansyah, Selasa (14/5/2013).
Menurut Dadang, sebagian besar rekomendasi merupakan ulangan dari rekomendasi-rekomendasi sebelumnya yang pada tahun-tahun lalu pernah disampaikan DPRD. Artinya, disebutkan Dadang, pemkab belum berhasil memperbaiki beberapa masalah.
“Rekomendasi kan namanya arahan atau saran, jadi bisa dilakukan atau tidak oleh pemerintah. Itu kembali lagi kepada pemerintahnya. Tapi artinya, jika ada rekomendasi terus menerus dan bertambah banyak setiap tahun anggaran selama lima tahun kepemimpinanya artinya masih ada banyak masalah terjadi,” kata Dadang.
Total rekomendasi DPRD bagi Pemkab Sumedang sendiri sebenarnya berjumlah 81. Sebanyak 12 rekomendasi lainnya terkait urusan desentralisasi seperti di bidang umum, pengelolaan keuangan, tugas umum pemerintahan, dan tugas pembantuan.
“Semuanya ada 81 rekomendasi yang harus dipikirkan pemkab Sumedang untuk menjalankan pemerintahannya lebih baik. Kami menuliskannya secara satu persatu pada masing-masing urusan pemerintahan agar dapat lebih mudah dipahami,” kata Ketua Pansus DPRD Sumedang, Dadang Rohmansyah, Selasa (14/5/2013).
Menurut Dadang, sebagian besar rekomendasi merupakan ulangan dari rekomendasi-rekomendasi sebelumnya yang pada tahun-tahun lalu pernah disampaikan DPRD. Artinya, disebutkan Dadang, pemkab belum berhasil memperbaiki beberapa masalah.
“Rekomendasi kan namanya arahan atau saran, jadi bisa dilakukan atau tidak oleh pemerintah. Itu kembali lagi kepada pemerintahnya. Tapi artinya, jika ada rekomendasi terus menerus dan bertambah banyak setiap tahun anggaran selama lima tahun kepemimpinanya artinya masih ada banyak masalah terjadi,” kata Dadang.
Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1988881/dewan-nilai-pemkab-sumedang-masih-bermasalah