Pemerintah Kucurkan Rp9 M untuk PPIP di Sumedang
Sumedang - Pemerintah pusat mengucurkan
bantuan keuangan dari dana APBN senilai Rp9 miliar untuk Program
Pemberdayaan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di Kabupaten Sumedang.
Dana
tersebut akan dialokasikan pada 36 desa yang dinilai mempunyai kondisi
infrastruktur buruk dan layak mendapatkan perbaikan, seperti jalan,
irigasi, jaringan air, gorong-gorong, dan lainnya.
Ketua PPK PPIP
Kabupaten Sumedang Tri Pramasetia mengatakan, dana ini akan dikucurkan
dalam dua Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) yakni tiga desa dalam DIPA
reguler 1 dan 33 desa lainnya dalam DIPA reguler 2.
“Pemisahan
tersebut karena terkait dengan alokasi dan sistem keuangan dari pusat.
Total ada 36 desa di Sumedang yang mendapatkan bantuan dana untuk PPIP,
dananya digunakan untuk perbaikan atau pembangunan infrastruktur di desa
tersebut, apa pun itu," kata Tri, Selasa (14/5).
Tri menuturkan,
dana ini adalah hibah atau bantuan langsung yang diberikan kepada
masyarakat dari pemerintah untuk pemberdayaan infrastruktur yang rusak
akibat usia bangunan sudah tua atau rusak karena bencana alam. "Dana ini
diperuntukkan sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan program desa
yang bersangkutan," kata Tri.
Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1989207/pemerintah-kucurkan-rp9-m-untuk-ppip-di-sumedang