Breaking News

KPU Nilai 552 Bakal Caleg di Sumedang Tak Siap

KPU Nilai 552 Bakal Caleg di Sumedang Tak Siap
Sumedang - Sebanyak 552 bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah daftar ke KPU melalui partainya belum siap untuk mengikuti pendaftaran. Buktinya, tidak ada satu orang bakal caleg pun yang telah mendaftar dengan persyaratan yang lengkap. Akibatnya, KPU mengembalikan lagi semua berkas pendaftaran bakal caleg ke parpolnya.

"Dari hasil pemeriksaan pendaftaran, kami menyatakan tidak ada satu orang bakal caleg pun yang memenuhi syarat sehingga kami mengembalikan lagi semua berkas-berkas ini," kata Ketua KPU Sumedang, Asep Kurnia ketika menyampaikan hasil pemeriksaan berkas berdasarkan rapat pleno kepada partai politik, Selasa (7/5/2013).

Kepada partai politik, Asep sangat berharap bisa segera melengkapi persyaratannya dengan secepatnya. Parpol diminta jangan mengundur atau menunda waktu perbaikan berkas supaya proses verifikasi berjalan lancar.

Dalam pertemuan pada tanggal 9-22 Mei 2013, ada empat hal yang bisa dilakukan parpol. Yaitu mengganti bakal calon dengan bakal calon yang baru, menambah daftar bakal calon, mengubah nomor urut calon, dan mengurangi jumlah caleg.

"Empat hal bisa dilakukan partai politik dalam masa perbaikan ini, ini mohon diingat oleh semua parpol," tandas Asep.

Sementara tiga partai yang belum mendaftarkan calegnya sebanyak 100 persen atau 50 orang sesuai dengan jumlah kursi DPRD, yaitu Partai Hanura, PBB dan PKPI akan menambah jumlah calegnya. Namun jumlah penambahannya berapa belum bisa dipastikan.

"Hanura akan menambah jumlah caleg, tapi tidak akan sampai 50 orang, yang pasti-pasti saja apalagi caleg yang ditambahkan itu baru mendaftar sekarang kan pada masa perbaikan jadi khawatir ada persyaratan yang kurang karena kurangnya waktu persiapan," kata Yudi Wahyudi, Sekretaris Partai Hanura.

Dalam pertemuan ini, banyak bakal caleg yang mengeluhkan persyaratan karena sulitnya memperoleh berkas yang terkendala waktu dan jarak. Namun menurut Asep, persyaratan -persyaratan tersebut sudah menjadi ketetapan yang harus dipenuhi.

Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/1986702/kpu-nilai-552-bakal-caleg-di-sumedang-tak-siap