80 Desa di Sumedang Belum Dapat Anggaran Infrastruktur Pedesaan
SUMEDANG, (PRLM).- Dari 276 desa di Kab. Sumedang, 80 desa di
antaranya sampai sekarang belum mendapatkan dana bantuan Infrastruktur
Dasar Pedesaan (IDP) yang bersumber dari APBD Pemprov Jabar. Ke-80 desa
yang belum kebagian bantuan tersebut, khusus yang anggarannya
dialokasikan dari dana aspirasi anggota DPRD Pemprov Jabar. Sementara
desa sisanya yang anggarannya dialokasikan langsung dari bantuan
gubernur, semuanya sudah mendapatkan anggaran masing-masing Rp 100 juta
sekitar Februari -April lalu.
“Informasi yang kita dapat dari Biro Keuangan dan Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemprov Jabar, bagi desa yang
belum kebagian, pencairan anggarannya akan dialokasikan pada perubahan
APBD Pemprov Jabar tahun ini,” kata Kepala BPMPD Kab. Sumedang, Drs.
Subagio, M.Si., ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/13).
Menurut dia, awalnya bantuan anggaran IDP yang dialokasikan dari
dana aspirasi anggota dewan provinsi, nilainya bervariasi. Ada yang di
bawah, ada juga yang diatas Rp 100 juta. Akan tetapi, dikarenakan desa
yang akan mendapatkan anggaran di bawah Rp 100 juta mengajukan protes,
sehingga nilai bantuan anggarannya akan disamaratakan masing-masing Rp
100 juta atau sama dengan anggaran dari gubernur.
“Karena bantuan anggarannya akan disamaratakan Rp 100 juta, sehingga
Pergub No. 5 tahun 2012 terkait bantuan itu akan dirubah. Informasi ini,
sekaligus menepis isu bahwa desa yang akan mendapatkan bantuan anggaran
IDP dari dana aspirasi dewan, nilainya maksimal bisa sampai Rp 2
miliar. Isu itu tidak benar,” kata Subagio.
Lebih jauh ia menjelaskan, ke-80 desa yang belum kebagian bantuan
anggaran IDP itu, tersebar di beberapa kecamatan. Contohnya, Desa
Jatisari, Margaluyu dan Raharja di Kec. Tanjungsari. Bahkan di Kec.
Cimanggung, hampir semuanya belum kebagian. “Tapi tidak perlu khawatir,
pencairannya tinggal menunggu perubahan APBD Pemprov Jabar beberapa
bulan lagi,” tuturnya.
Subagio menambahkan, bantuan anggaran IDP dari gubernur Jabar dan
dana aspirasi dewan itu, digunakan untuk membangun infrastruktur dasar
di pedesaan. Hal itu, seperti renovasi kantor desa, jalan desa, TPT
(Tembok Penahan Tebing) dan saluran irigasi. Namun, jenis pembangunan
fisik di setiap desa, tergantung proposal yang diajukan sebelumnya.
“Bagi desa yang sudah mendapatkan bantuan anggaran, akan diawasi
penggunaan anggarannya serta pelaksanaan pembangunannya sesuai proposal
yang diajukan. Pengawasannya akan dilakukan oleh tim pengawas dari BPMPD
Jabar, termasuk sejumlah staf kita. Kita juga membantu memasilitasi,
dari mulai pengajuan profosal sampai pencairan anggaran yang diterima
langsung melalui rekening desanya masing-masing,” katanya
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/233923