Breaking News

80 Desa di Sumedang Belum Dapat Anggaran Infrastruktur Pedesaan

SUMEDANG, (PRLM).- Dari 276 desa di Kab. Sumedang, 80 desa di antaranya sampai sekarang belum mendapatkan dana bantuan Infrastruktur Dasar Pedesaan (IDP) yang bersumber dari APBD Pemprov Jabar. Ke-80 desa yang belum kebagian bantuan tersebut, khusus yang anggarannya dialokasikan dari dana aspirasi anggota DPRD Pemprov Jabar. Sementara desa sisanya yang anggarannya dialokasikan langsung dari bantuan gubernur, semuanya sudah mendapatkan anggaran masing-masing Rp 100 juta sekitar Februari -April lalu.

“Informasi yang kita dapat dari Biro Keuangan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemprov Jabar, bagi desa yang belum kebagian, pencairan anggarannya akan dialokasikan pada perubahan APBD Pemprov Jabar tahun ini,” kata Kepala BPMPD Kab. Sumedang, Drs. Subagio, M.Si., ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/13).

Menurut dia, awalnya bantuan anggaran IDP yang dialokasikan dari dana aspirasi anggota dewan provinsi, nilainya bervariasi. Ada yang di bawah, ada juga yang diatas Rp 100 juta. Akan tetapi, dikarenakan desa yang akan mendapatkan anggaran di bawah Rp 100 juta mengajukan protes, sehingga nilai bantuan anggarannya akan disamaratakan masing-masing Rp 100 juta atau sama dengan anggaran dari gubernur.
“Karena bantuan anggarannya akan disamaratakan Rp 100 juta, sehingga Pergub No. 5 tahun 2012 terkait bantuan itu akan dirubah. Informasi ini, sekaligus menepis isu bahwa desa yang akan mendapatkan bantuan anggaran IDP dari dana aspirasi dewan, nilainya maksimal bisa sampai Rp 2 miliar. Isu itu tidak benar,” kata Subagio.

Lebih jauh ia menjelaskan, ke-80 desa yang belum kebagian bantuan anggaran IDP itu, tersebar di beberapa kecamatan. Contohnya, Desa Jatisari, Margaluyu dan Raharja di Kec. Tanjungsari. Bahkan di Kec. Cimanggung, hampir semuanya belum kebagian. “Tapi tidak perlu khawatir, pencairannya tinggal menunggu perubahan APBD Pemprov Jabar beberapa bulan lagi,” tuturnya.

Subagio menambahkan, bantuan anggaran IDP dari gubernur Jabar dan dana aspirasi dewan itu, digunakan untuk membangun infrastruktur dasar di pedesaan. Hal itu, seperti renovasi kantor desa, jalan desa, TPT (Tembok Penahan Tebing) dan saluran irigasi. Namun, jenis pembangunan fisik di setiap desa, tergantung proposal yang diajukan sebelumnya.

“Bagi desa yang sudah mendapatkan bantuan anggaran, akan diawasi penggunaan anggarannya serta pelaksanaan pembangunannya sesuai proposal yang diajukan. Pengawasannya akan dilakukan oleh tim pengawas dari BPMPD Jabar, termasuk sejumlah staf kita. Kita juga membantu memasilitasi, dari mulai pengajuan profosal sampai pencairan anggaran yang diterima langsung melalui rekening desanya masing-masing,” katanya
 
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/233923