Kosmetik Ilegal Beredar di Sumedang
Bandung – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)
Bandung berhasil menyita ratusan kosmetik ilegal di Kabupaten Sumedang.
Dua hari lalu BPOM menggerebeg salah satu rumah yang disinyalir menjadi
tempat penyimpanan barang tersebut.
Kepala BBPOM Bandung
Supriyanto Utomo menuturkan, dalam penggerebegan tersebut, pihaknya
berhasil menyisir tiga lokasi dengan satu pemilik. Tiga tempat tersebut
digunakan tempat penyimpanan, produksi dan penyimpanan dokumen.
"Kami
mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Selanjunya kami menurunkan tim
investigasi untuk mengecek kebenaran tersebut. Ternyata benar, ada
pabrik kosmetik produksi rumahan. Dua hari lalu kita gerebek," ujar dia
dalam keterangan persnya di kantor BBPOM, Kota Bandung, Rabu
(22/5/2013).
Supriyanto menuturkan, saat timnya melakukan tim
investigasi, pihaknya menemukan aktivitas produksi kosmetik tanpa izin
edar. Bahkan, produk kosmetik yang dibuat tidak dicantumkan komposisi
bahan serta tanpa label. “Ini termasuk produk ilegal," tegas Supriyanto.
BBPOM
berhasil menyita 164 item kosmetik palsu seperti sunblock, handbody,
toner whitening, acne, krim pelangsing, blending, dan facial wash.
Produk ilegal di Kabupaten Sumedang ditaksir jumlahnya Rp200 juta.
"Barang-barang yang kami sita ini sedang diuji di laboratorium apakah ada kandungan bahan berbahaya atau tidak," jelas dia.
Seharusnya,
lanjut Supriyanto, kosmetik resmi yang beredar di pasaran terpasang
label, tercantum nama serta alamat produsen serta daftar komposisi
bahan. Produk kosmetik resmi pasti selalu membuka layanan pengaduan
konsumen, cara penggunaan produk, kedaluwarsa.
Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/1992111/kosmetik-ilegal-beredar-di-sumedang