Breaking News

Kosmetik Ilegal Beredar di Sumedang

Kosmetik Ilegal Beredar di Sumedang
Bandung – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung berhasil menyita ratusan kosmetik ilegal di Kabupaten Sumedang. Dua hari lalu BPOM menggerebeg salah satu rumah yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan barang tersebut.

Kepala BBPOM Bandung Supriyanto Utomo menuturkan, dalam penggerebegan tersebut, pihaknya berhasil menyisir tiga lokasi dengan satu pemilik. Tiga tempat tersebut digunakan tempat penyimpanan, produksi dan penyimpanan dokumen.

"Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Selanjunya kami menurunkan tim investigasi untuk mengecek kebenaran tersebut. Ternyata benar, ada pabrik kosmetik produksi rumahan. Dua hari lalu kita gerebek," ujar dia dalam keterangan persnya di kantor BBPOM, Kota Bandung, Rabu (22/5/2013).

Supriyanto menuturkan, saat timnya melakukan tim investigasi, pihaknya menemukan aktivitas produksi kosmetik tanpa izin edar. Bahkan, produk kosmetik yang dibuat tidak dicantumkan komposisi bahan serta tanpa label. “Ini termasuk produk ilegal," tegas Supriyanto.

BBPOM berhasil menyita 164 item kosmetik palsu seperti sunblock, handbody, toner whitening, acne, krim pelangsing, blending, dan facial wash. Produk ilegal di Kabupaten Sumedang ditaksir jumlahnya Rp200 juta.

"Barang-barang yang kami sita ini sedang diuji di laboratorium apakah ada kandungan bahan berbahaya atau tidak," jelas dia.

Seharusnya, lanjut Supriyanto, kosmetik resmi yang beredar di pasaran terpasang label, tercantum nama serta alamat produsen serta daftar komposisi bahan. Produk kosmetik resmi pasti selalu membuka layanan pengaduan konsumen, cara penggunaan produk, kedaluwarsa. 

Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/1992111/kosmetik-ilegal-beredar-di-sumedang