Jadi Honorer Sumedang Bayar Rp 70 Juta
SUMEDANG – Ketua Komisi A DPRD, Ending Ahmad
Sadjidin, mengatakan ada tenaga honorer yang sudah mengeluarkan uang Rp
70 juta supaya tercatat dalam daftar tenaga honorer kategori II. Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Sumedang, sudah mengumumkan 3.152 honorer untuk
uji publik. Uji Publik akan dilaksanakan hingga Sabtu (25/5/2013).
“Apalagi sekarang BKD mengusulkan lagi 184 nama untuk masuk daftar kategori II. Ini membuka ruang dan bisa saja jumlahnya nanti jumlah honorer bertambah bukan lagi 3.152 orang,” kata Ending seusai rapat kerja dengan BKD dan Inspektorat terkait daftar tenaga honorer di Gedung DPRD, Selasa (21/5/2013).
Menurut Ending, banyak masukan terkait dengan uji publik tenaga honorer itu. “Salah satunya untuk masuk daftar kategori II itu harus mengeluarkan uang Rp 70 juta,” katanya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya tenaga honorer yang membayar uang Rp 70 juta supaya masuk kategori II.
“Kami belum mendapat laporan tertulis. Tapi kalau yang melakukan manipulasi stempel dan kop surat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) sudah masuk dan nama mereka dicoret,” kata Iwa.
Kepala BKD Suemdang, Eem Hendrawan, mengatakan dari 3.152 orang itu ada yang tidak direkomenasikan organisasi pelaksana daerah (OPD) sebanyak 19 orang. “Kemudian ada 320 orang yang dilakukan revisi karena nama, tanggal lahir serta penempatan kerja yang salah tulis,” ujar Eem.
Eem juga mengatakan pihaknya mengajukan lagi 184 nama yang tercecer dan diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) supaya masuk kategori II. “Kami mengusulkan 184 nama yang tercecer. Apakah mereka masuk ke daftar kategori II atau tidak masih menunggu jawaban dari BKN,” ujarnya.
Eem mengatakan pihaknya masih menunggu dari BKN terkait kuoata tenaga honorer yang masuk menjadi CPNS. Jumlah honorer di Pemkab Sumedang, jumlahnya meningkat hingga 7.000 orang. Padahal jumlah honorer tinggal 914 sampai 2007 dan sejak 2005 tak boleh lagi ada penerimaan honorer. Ternyata setelah diverifikasi dari 7000-an itu tercatat 3.152 orang yang memenuhi kategori II dan saat ini sedang diuji publik.
Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/05/22/jadi-honorer-sumedang-bayar-rp-70-juta
“Apalagi sekarang BKD mengusulkan lagi 184 nama untuk masuk daftar kategori II. Ini membuka ruang dan bisa saja jumlahnya nanti jumlah honorer bertambah bukan lagi 3.152 orang,” kata Ending seusai rapat kerja dengan BKD dan Inspektorat terkait daftar tenaga honorer di Gedung DPRD, Selasa (21/5/2013).
Menurut Ending, banyak masukan terkait dengan uji publik tenaga honorer itu. “Salah satunya untuk masuk daftar kategori II itu harus mengeluarkan uang Rp 70 juta,” katanya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya tenaga honorer yang membayar uang Rp 70 juta supaya masuk kategori II.
“Kami belum mendapat laporan tertulis. Tapi kalau yang melakukan manipulasi stempel dan kop surat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) sudah masuk dan nama mereka dicoret,” kata Iwa.
Kepala BKD Suemdang, Eem Hendrawan, mengatakan dari 3.152 orang itu ada yang tidak direkomenasikan organisasi pelaksana daerah (OPD) sebanyak 19 orang. “Kemudian ada 320 orang yang dilakukan revisi karena nama, tanggal lahir serta penempatan kerja yang salah tulis,” ujar Eem.
Eem juga mengatakan pihaknya mengajukan lagi 184 nama yang tercecer dan diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) supaya masuk kategori II. “Kami mengusulkan 184 nama yang tercecer. Apakah mereka masuk ke daftar kategori II atau tidak masih menunggu jawaban dari BKN,” ujarnya.
Eem mengatakan pihaknya masih menunggu dari BKN terkait kuoata tenaga honorer yang masuk menjadi CPNS. Jumlah honorer di Pemkab Sumedang, jumlahnya meningkat hingga 7.000 orang. Padahal jumlah honorer tinggal 914 sampai 2007 dan sejak 2005 tak boleh lagi ada penerimaan honorer. Ternyata setelah diverifikasi dari 7000-an itu tercatat 3.152 orang yang memenuhi kategori II dan saat ini sedang diuji publik.
Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/05/22/jadi-honorer-sumedang-bayar-rp-70-juta