Breaking News

Dipecat PPP, Hendrik Resmi Di-PAW dari DPRD

Dipecat PPP, Hendrik Resmi Di-PAW dari DPRD
Sumedang - DPRD Sumedang memberhentikan dua orang anggotanya yaitu Hendrik Kurniawan dan Romli Firdaus. DPRD juga melantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) atas dua anggota dewan yang diberhentikan tersebut.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Yaya Widarya di hadapan sedikit anggota DPRD yang hadir.

“Kami melakukan pelantikan terhadap dua orang PAW dari dua anggota dewan yang diberhentikan karena direcall dari partainya, mekanisme pemberhentian dan pelantikan sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada,” kata Sekretaris DPRD Ahmad Kusnadi, Senin (27/5/2013), usai mengikuti proses pelantikan di Ruang Paripurna DPRD Sumedang.

Hendrik Kurniawan yang pada pemilu legislatif 2009 lalu mendapatkan 1948 suara di daerah pemilihan (dapil) 1 yaitu daerah Cimanggung dan Jatinangor digantikan oleh Cecep Lukman Hakim (38) yang mendapatkan suara terbanyak ke dua yaitu 1255 suara.

Romli Firdaus dengan perolehan suara 3015 digantikan Jajang Heryana yang mendapatkan suara 2742 di dapil 2 yaitu Tanjungsari, Rancakalong, Pamulihan dan Sukasari.

Pemberhentian dua orang anggota dewan tersebut karena alasan yang berbeda. Hendrik diberhentikan karena direcall partainya setelah melanggar ketentuan partainya.

Hendrik dipecat dari PPP karena telah mencalonkan menjadi wakil bupati dari partai lain setelah sebelumnya enggan menandatangani keputusan partai soal pencalonan Endang Sukandar, Dewan Penasihan PPP menjadi calon bupati Sumedang. Setelah mendapatkan surat peringatan tiga kali, Hendrik lalu dipecat dan ditarik dari DPRD.

Romli diberhentikan dari keanggotannya di DPRD karena terbukti melanggar hukum pada 2009 lalu. Politisi yang juga pernah mengetuai Masika ICMi Kab. Sumedang terlibat kasus dana bansos. Setelah menjadi terdakwa, Romli dicabut keanggotannya di DPRD Sumedang. Baru pada awal 2013 ini, Romli di-PAW oleh Jajang.

Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/1993505/dipecat-ppp-hendrik-resmi-di-paw-dari-dprd