Dipecat PPP, Hendrik Resmi Di-PAW dari DPRD
Sumedang - DPRD Sumedang memberhentikan dua orang anggotanya
yaitu Hendrik Kurniawan dan Romli Firdaus. DPRD juga melantik dua orang
Pengganti Antar Waktu (PAW) atas dua anggota dewan yang diberhentikan
tersebut.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Yaya Widarya di hadapan sedikit anggota DPRD yang hadir.
“Kami
melakukan pelantikan terhadap dua orang PAW dari dua anggota dewan yang
diberhentikan karena direcall dari partainya, mekanisme pemberhentian
dan pelantikan sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada,” kata
Sekretaris DPRD Ahmad Kusnadi, Senin (27/5/2013), usai mengikuti proses
pelantikan di Ruang Paripurna DPRD Sumedang.
Hendrik Kurniawan
yang pada pemilu legislatif 2009 lalu mendapatkan 1948 suara di daerah
pemilihan (dapil) 1 yaitu daerah Cimanggung dan Jatinangor digantikan
oleh Cecep Lukman Hakim (38) yang mendapatkan suara terbanyak ke dua
yaitu 1255 suara.
Romli Firdaus dengan perolehan suara 3015
digantikan Jajang Heryana yang mendapatkan suara 2742 di dapil 2 yaitu
Tanjungsari, Rancakalong, Pamulihan dan Sukasari.
Pemberhentian
dua orang anggota dewan tersebut karena alasan yang berbeda. Hendrik
diberhentikan karena direcall partainya setelah melanggar ketentuan
partainya.
Hendrik dipecat dari PPP karena telah mencalonkan
menjadi wakil bupati dari partai lain setelah sebelumnya enggan
menandatangani keputusan partai soal pencalonan Endang Sukandar, Dewan
Penasihan PPP menjadi calon bupati Sumedang. Setelah mendapatkan surat
peringatan tiga kali, Hendrik lalu dipecat dan ditarik dari DPRD.
Romli
diberhentikan dari keanggotannya di DPRD karena terbukti melanggar
hukum pada 2009 lalu. Politisi yang juga pernah mengetuai Masika ICMi
Kab. Sumedang terlibat kasus dana bansos. Setelah menjadi terdakwa,
Romli dicabut keanggotannya di DPRD Sumedang. Baru pada awal 2013 ini,
Romli di-PAW oleh Jajang.
Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/1993505/dipecat-ppp-hendrik-resmi-di-paw-dari-dprd