Benahi Infrastruktur Desa di Sumedang, Rp9 M Siap
Sumedang - Bantuan keuangan dari APBN senilai Rp9 miliar siap
dikucurkan untuk Program Pemberdayaan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di
Sumedang. Dana ini akan dialokasikan kepada 33 desa yang dinilai
mempunyai kondisi infrastruktur buruk dan layak mendapatkan perbaikan.
Infrastruktur yang dimaksud bisa berupa akses jalan, jembatan, irigasi, serta jaringan air. Kemudian gorong-gorong dan drainase serta hal lain yang dinilai dapat menghambat aktivitas perekonomian warga jika mengalami kerusakan.
Ketua PPK PPIP Kab Sumedang Tri Pramasetia mengatakan, dana akan dikucurkan dalam dua DIPA (Daftar Isian Pagu Anggaran). Tiga desa dalam DIPA reguler 1 dan 33 desa lainnya dalam DIPA reguler 2. Pemisahan ini terkait dengan alokasi dan sistem keuangan dari pusat.
"Tahun ini ada 36 desa di Sumedang yang mendapatkan bantuan dana untuk PPIP, dananya digunakan untuk perbaikan atau pembangunan infrastruktur di desa tersebut. Apapun itu," kata Tri.
Menurut Tri, dana ini adalah hibah atau bantuan langsung yang diberikan kepada masyarakat dari pemerintah untuk pemberdayaan infrastuktur yang rusak akibat usia bangunan sudah tua atau rusak karena bencana alam.
"Dana ini diperuntukkan sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan program desa yang bersangkutan," tambahnya.
Setiap desa dalam menjalankan program ini didampingi dua orang fasilitator teknis yang tugasnya akan mengawasi pelaksanaan program ini.
Seluruh rencana pembangunan fisik akan dilakukan Juni nanti setelah seluruh anggaran dari DIPA 1 dan 2 cair dengan cara dikirim langsung ke rekening desa masing-masing.
Sementara bagi desa yang sudah mendapatkan program pamsimas, dana ini tidak bisa lagi digunakan untuk kepentingan air bersih. Dari jumlah desa sebanyak 276 desa, sekitar 150 desa sudah mendapatkan dana program ini selama tahun 2011, 2012, dan 2013.
Sumber :http://m.inilahkoran.com/read/detail/1988864/benahi-infrastruktur-desa-di-sumedang-rp9-m-siap
Infrastruktur yang dimaksud bisa berupa akses jalan, jembatan, irigasi, serta jaringan air. Kemudian gorong-gorong dan drainase serta hal lain yang dinilai dapat menghambat aktivitas perekonomian warga jika mengalami kerusakan.
Ketua PPK PPIP Kab Sumedang Tri Pramasetia mengatakan, dana akan dikucurkan dalam dua DIPA (Daftar Isian Pagu Anggaran). Tiga desa dalam DIPA reguler 1 dan 33 desa lainnya dalam DIPA reguler 2. Pemisahan ini terkait dengan alokasi dan sistem keuangan dari pusat.
"Tahun ini ada 36 desa di Sumedang yang mendapatkan bantuan dana untuk PPIP, dananya digunakan untuk perbaikan atau pembangunan infrastruktur di desa tersebut. Apapun itu," kata Tri.
Menurut Tri, dana ini adalah hibah atau bantuan langsung yang diberikan kepada masyarakat dari pemerintah untuk pemberdayaan infrastuktur yang rusak akibat usia bangunan sudah tua atau rusak karena bencana alam.
"Dana ini diperuntukkan sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan program desa yang bersangkutan," tambahnya.
Setiap desa dalam menjalankan program ini didampingi dua orang fasilitator teknis yang tugasnya akan mengawasi pelaksanaan program ini.
Seluruh rencana pembangunan fisik akan dilakukan Juni nanti setelah seluruh anggaran dari DIPA 1 dan 2 cair dengan cara dikirim langsung ke rekening desa masing-masing.
Sementara bagi desa yang sudah mendapatkan program pamsimas, dana ini tidak bisa lagi digunakan untuk kepentingan air bersih. Dari jumlah desa sebanyak 276 desa, sekitar 150 desa sudah mendapatkan dana program ini selama tahun 2011, 2012, dan 2013.
Sumber :http://m.inilahkoran.com/read/detail/1988864/benahi-infrastruktur-desa-di-sumedang-rp9-m-siap