Breaking News

Sumedang Biaya Caleg Minimal Rp 300 Juta

Sumedang Biaya Caleg Minimal Rp 300 Juta
SUMEDANG - Biaya menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD minimal Rp 300 juta. Biaya sebesar itu harus disiapkan oleh calon anggota dewan untuk berbagai keperluan sejak mencalonkan sampai hari-H pemungutan suara.

"Dengan sistem pemilihan langsung untuk meraih suara terbanyak seperti sekarang memang biaya menjadi Caleg sangat besar," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP, Atang Setiawan, di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (23/4/2013).

Menurut Atang, besarnya biaya yang dikeluarkan memang relatif. "Setiap Caleg tentu berbeda- beda, tapi rata-rata minimal bisa mencapai Rp 300 jutaan," kata Atang, yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ia mengatakan, biaya itu diperlukan untuk kebutuhan terukur, seperti pemeriksaan kesehatan, biaya melatih dan honor saksi sampai membeli atribut untuk kampanye. "Belum lagi biaya untuk membuat jaringan sampai memelihara jaringan atau konstituen yang besarnya tak bisa diukur," kata Caleg PDIP nomor urut satu untuk daerah pemilihan Situraja, Cisitu, Darmaraja, Cibugel, Wado, dan Jatinunggal ini.

Hal yang sama ditegaskan Idad Istidat, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang yang juga Caleg dari PKB. "Untuk memelihara konstituen itu, biaya tak bisa dipatok. Bahkan bukan hanya satu suara, tapi harus satu keluarga," katanya.

Idad, yang mencalonkan di Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Ganeas, mengatakan, untuk memelihara kostituen itu biayanya bisa berlipat. "Sebab kadang kala ada konstituen yang sudah dipelihara itu diganggu oleh Caleg lain sehingga harus mendapat perhatian yang lebih," katanya.

Saat ini ada 552 Caleg yang akan bertarung dalam pemilu 2014. Bahkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Sumedang mengaku saat pemilu 2009 sudah ada yang menghabiskan dana Rp 500 juta dan tak tertutup kemungkinan untuk pemilu 2014 bisa di atas Rp 500 juta.

Sekadar catatan, gaji sebagai anggota DPRD di Sumedang mencapai Rp 12 jutaan per bulan. Dalam satu tahun mendapat Rp 144 juta dan dalam lima tahun Rp 720 jutaan..

Sumber :http://m.tribunnews.com/2013/04/24/biaya-caleg-di-daerah-saja-minimal-rp-300-juta