Perluas Lahan Sawah, Alihfungsi Lahan Kering
Sumedang - Sebanyak 60 persen lahan di Jawa Barat merupakan
lahan kering alias bukan lahan sawah tapi ladang yang digunakan untuk
pertanian dan perkebunan palawija dan sayur-sayuran.
Dengan kondisi tersebut, Jawa Barat mampu memperluas sawah dengan cara mengalihfungsikan ladang kering menjadi sawah ketimbang mencetak sawah baru dengan cara membuka hutan atau membuat sawah baru dari lahan basah rawa seperti di luar pulau Jawa.
“Sebanyak 60 persen lahan di Jabar itu merupakan lahan kering yaitu lahan atau ladang yang ditanami sayuran dan palawija, nah dari lahan sebanyak itu sekita 40 persen atau setengahnya bisa beralih fungsi menjadi sawah. Ini akan menjadi modal untuk Jawa Barat dalam melakukan ketahanan pangan,” kata Iwan Setiawan, Dosen Sosiologi dan Penyuluhan Fakultas Pertanian Unpad, Senin (29/4/2013).
Perluasan sawah, menurut Iwan, bisa dilakukan di wilayah selatan Jawa Barat yang sebagian besar merupakan daerah perkebunan. Di wilayah tengah, terdapat lahan atau ladang sayuran dan palawija. Sementara di wilayah utara, sebagian besar merupakan lahan sawah.
“Pemprov Jawa barat bisa memperluas sawah dengan mengalihfungsikan lahan perkebunan di wilayah selatan Jawa Barat, prioritas ke dua yaitu di wilayah tengah, sementara di wilayah utara sudah banyak lahan sawah dengan nilai produksi yang berbeda-beda,” kata Iwan.
Dengan kondisi tersebut, Jawa Barat mampu memperluas sawah dengan cara mengalihfungsikan ladang kering menjadi sawah ketimbang mencetak sawah baru dengan cara membuka hutan atau membuat sawah baru dari lahan basah rawa seperti di luar pulau Jawa.
“Sebanyak 60 persen lahan di Jabar itu merupakan lahan kering yaitu lahan atau ladang yang ditanami sayuran dan palawija, nah dari lahan sebanyak itu sekita 40 persen atau setengahnya bisa beralih fungsi menjadi sawah. Ini akan menjadi modal untuk Jawa Barat dalam melakukan ketahanan pangan,” kata Iwan Setiawan, Dosen Sosiologi dan Penyuluhan Fakultas Pertanian Unpad, Senin (29/4/2013).
Perluasan sawah, menurut Iwan, bisa dilakukan di wilayah selatan Jawa Barat yang sebagian besar merupakan daerah perkebunan. Di wilayah tengah, terdapat lahan atau ladang sayuran dan palawija. Sementara di wilayah utara, sebagian besar merupakan lahan sawah.
“Pemprov Jawa barat bisa memperluas sawah dengan mengalihfungsikan lahan perkebunan di wilayah selatan Jawa Barat, prioritas ke dua yaitu di wilayah tengah, sementara di wilayah utara sudah banyak lahan sawah dengan nilai produksi yang berbeda-beda,” kata Iwan.
Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1983721/perluas-lahan-sawah-alihfungsi-lahan-kering