Penyelesaian dampak sosial Proyek Waduk Jatigede
SUMEDANG--Penyelesaian
dampak
sosial Proyek Waduk Jatigede (PWJ) harus terus digenjot. Mengingat rencana
penggenangan yang dijadwalkan pemerintah pusat pada September 2013, mendatang
hingga saat ini tidak berubah atau diundur.
Itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten
Sumedang, H Rahmat
Juliadi saat ditemui di Kantor Sekertariat DPRD Kabupaten Sumedang, kemarin
(23/4). Caranya, harus ada upaya serius yang bersinergi antar Pemkab Sumedang,
Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.
“Secara
teknis konstruksi bangunan PWJ tidak bisa ditunda tapi dari sisi lain di lapangan persoalan dampak
sosial belum terselesaikan.
Bila pusat tetap pada rencana awalnya untuk melakukan
penggenangan di bulan September 2013 ini maka sedari sekarang kita harus
betul-betul mengupayakan agar dampak sosialnya bisa cepat selesai,” ujarnya.
Lebih
lanjut kata Rahmat, kemungkinan yang dikhawatirkan bila pemerintah pusat keukeuh pada schedule-nya untuk melakukan
penggenangan di bulan September, maka dampak sosial yang belum terselesaikan
ini bisa menimbulkan gejolak sosial.
“Makanya
jangan sampai ini menjadi gejolak sosial seperti halnya terjadi pelanggaran HAM
(Hak Asasi Manusia) yang imbasnya hal ini tentunya akan menjadi isu
internasional,” tuturnya.
Bilapun
schedule penggenangannya
diundur, lanjut Rahmat, dikhawatirkan pula konstruksi bangunan dari bendungan
PWJ ini rusak yang berdampak pada kerugian secara materil atas bangunan yang
rusak yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
“Dua
kemunginan ini yang paling dikhawatirkan dan harus dihindari, makanya sedari
sekarang baik Pemkab Sumedang, Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat harus
bersama-sama mengupayakan agar segala permasalahannya bisa cepat diselesaikan,”
tuturnya.
Rahmat
menuturkan, bila upaya penyelesaian ini mulai diupayakan dengan serius sedari
sekarang bukan tidak mungkin persoalan dampak sosial bisa selesai dan
penggenangan yang dijadwalkan oleh pusat pada September 2013, mendatang bisa
dilakukan.
“Kalau
dari DPRD, sesuai dengan aspirasi warga OTD sudah menyampaikan penolakan
penggenangan sebelum dampak sosialnya teratasi tapi sejauh ini jadwal dari
pusat itu tidak berubah.
Makanya jalan satu-satunya, ya mulai sekarang penyelesaian
dampaknya harus diupayakan bersama-sama (Pemkab, Pemprov dan pusat, red) dengan
serius,” katanya.
Sumber : http://radarsumedang.blogspot.com/2013/04/penyelesaian-dampak-sosial-kudu-digenjot.html