Breaking News

Penyelesaian dampak sosial Proyek Waduk Jatigede

Penyelesaian dampak sosial Proyek Waduk Jatigede
SUMEDANG--Penyelesaian dampak sosial Proyek Waduk Jatigede (PWJ) harus terus digenjot. Mengingat rencana penggenangan yang dijadwalkan pemerintah pusat pada September 2013, mendatang hingga saat ini tidak berubah atau diundur.
 
 Itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sumedang, H Rahmat Juliadi saat ditemui di Kantor Sekertariat DPRD Kabupaten Sumedang, kemarin (23/4). Caranya, harus ada upaya serius yang bersinergi antar Pemkab Sumedang, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.
 
“Secara teknis konstruksi bangunan PWJ tidak bisa ditunda tapi dari sisi lain di lapangan persoalan dampak sosial belum terselesaikan. Bila pusat tetap pada rencana awalnya untuk melakukan penggenangan di bulan September 2013 ini maka sedari sekarang kita harus betul-betul mengupayakan agar dampak sosialnya bisa cepat selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Rahmat, kemungkinan yang dikhawatirkan bila pemerintah pusat keukeuh pada schedule-nya untuk melakukan penggenangan di bulan September, maka dampak sosial yang belum terselesaikan ini bisa menimbulkan gejolak sosial.
 
“Makanya jangan sampai ini menjadi gejolak sosial seperti halnya terjadi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang imbasnya hal ini tentunya akan menjadi isu internasional,” tuturnya.
 
Bilapun schedule penggenangannya diundur, lanjut Rahmat, dikhawatirkan pula konstruksi bangunan dari bendungan PWJ ini rusak yang berdampak pada kerugian secara materil atas bangunan yang rusak yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
 
“Dua kemunginan ini yang paling dikhawatirkan dan harus dihindari, makanya sedari sekarang baik Pemkab Sumedang, Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat harus bersama-sama mengupayakan agar segala permasalahannya bisa cepat diselesaikan,” tuturnya.
 
Rahmat menuturkan, bila upaya penyelesaian ini mulai diupayakan dengan serius sedari sekarang bukan tidak mungkin persoalan dampak sosial bisa selesai dan penggenangan yang dijadwalkan oleh pusat pada September 2013, mendatang bisa dilakukan.
 
“Kalau dari DPRD, sesuai dengan aspirasi warga OTD sudah menyampaikan penolakan penggenangan sebelum dampak sosialnya teratasi tapi sejauh ini jadwal dari pusat itu tidak berubah. Makanya jalan satu-satunya, ya mulai sekarang penyelesaian dampaknya harus diupayakan bersama-sama (Pemkab, Pemprov dan pusat, red) dengan serius,” katanya.
 
Sumber : http://radarsumedang.blogspot.com/2013/04/penyelesaian-dampak-sosial-kudu-digenjot.html