Breaking News

Pemkab Sumedang Khawatir Dana RTLH Disunat

Sumedang - Rencana penghapuskan atau hilangnya biaya operasional Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) dipastikan akan mengganggu alokasi dana RTLH.
Dikhawatirkan, terjadi pemotongan terhadap dana alokasi RTLH yang
sudah ditetapkan dari pusat untuk setiap penerima bantuan pembangunan
RTLH.

Biaya operasional ini sebesar 2 persen dari dana pencairan
perkecamatan diberikan kepada Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) yang
bertugas merekap dan menghimpun laporan.

"Biaya operasional ini memang direncanakan akan hilang, meski belum
pasti. Tapi kalau pun jadi dipastikan akan mengganggu alokasi dana
RTLH bahkan akan ada pemotongan," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Sumedang, Dadang Sukma, Senin
(8/4/2013).

Namun, lanjut Dadang, jika memang penghilangan dana operasional
tersebut dihapus, maka alternatif lain adalah Pemkab yang mengeluarkan
dana operasional. Pada saat ini, dana operasional dari Pemda dinilai
akan menghabiskan proses dan waktu lama karena harus menunggu anggaran
perubahan.

Pencairan dana bantuan RTLH terlebih dahulu akan cair sebesar 50%.
Kemudian, menyusul 50% lagi. Dadang mengatakan, hal yang dikhawatirkan
ketika 50% sudah turun dan pembangunan dirasa sudah selesai, 50%
sisanya tidak sepenuhnya disalurkan.

"Tidak akan ada warga yang dipersulit saat mengurus berkas-berkas
sendiri. Ketika dipersulit, akan diketahui karena pemberkasan
dilakukan dengan seretak, atau tidak satu persatu," kata Dadang.

Sebelumnya, Bupati Sumedang Don Murdono mengatakan, pembayaran untuk
dana RLTH sudah dilakukan semenjak tahun 2004. Hingga tahun 2012,
pemberian dana untuk perbaikan rumah tak layak tersebut sudah
diberikan kepada sebanyak 4.000 Kepala Keluarga (KK).

"Jika tidak cukup karena material banguanan yang saat ini mahal,
diharapkan masyarakat bisa bergotong royong. Pemberian tersebut hanya
stimulan saja," kata Don.