Kualitas SDM Rendah, Pemkab Sumedang Audit Pegawai
Sumedang - Pemkab Sumedang akan melakukan audit terhadap 16
ribu PNS. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab rendahnya kualitas
sumberdaya manusia (SDM) aparatur yang selama ini menjadi masalah klasik di setiap dinas.
Audit
juga dilakukan untuk mengetahui potensi yang ada pada aparatur yang
belum tergali. Padahal, jika dilihat dari tingkat pendidikannya,
aparatur di Sumedang mempunyai kapabilitas yang bagus.
“Kalau
dilihat dari pendidikannya, sebenarnya mereka punya kapabilitas. Kami
akan meretas satu persatu masalah yang ada agar kualitas SDM di Sumedang
bisa total," kata Plt Sekretaris Daerah Pemkab Sumedang Zaenal Alimin,
Jumat (19/4/2013).
Menurut Zaenal, audit pegawai akan dilakukan
sebelum Sumedang melakukan penerimaan CPNS, meski kegiatan tersebut
belum diketahui waktunya mengingat Sumedang belum mendapat kuota
penerimaan CPNS.
Wakil Ketua Komisi A DPRD SumedangRidwan Solichin
mengatakan, Pemkab harus segera mencari solusi terhadap masalah yang
terjadi setiap tahun itu. Padahal, dia melihat kualitas SDM merupakan
masalah mendasar.
“Pegawai pemkab memang banyak, justru karena
banyak, sulit untuk melihat potensi dan kemampuan para pegawai jika
tidak dilakukan audit pegawai," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, audit
pegawai perlu segera dilakukan. Menurutnya, kurangnya kualitas SDM di
hampir semua SKPD akan mempengaruhi pencapaian kinerja. Audit juga
dilakukan karena Pemkab telah menempatkan pegawai dengan salah, yaitu
tidak sesuai dengan pendidikan dan kapabilitasnya.
“Tindakan
pertama Pemkab memang salah, yaitu menempatkan pegawai tidak sesuai
dengan latar belakang pendidikannya, atau tidak sesuai dengan kemampuan
dan pengalamannya," kata Ridwan.
Ridwan menilai, penempatan
pegawai yang salah tidak hanya diberlakukan kepada pegawai golongan
atas. Dia melihat, di golongan bawah pun ada kekeliruan. “Pada saat
rotasi atau mutasi jabatan, sering sekali ditemukan kekeliruan
penempatan yang menyebabkan kinerjanya menjadi tak maksimal," kata
Ridwan.
Dia menambahkan, seharusnya ke depan masalah ini tidak
lagi terjadi. Apalagi biaya belanja pegawai, di antaranya untuk
pembayaran gaji dan tunjangan serta honor, sudah sangat besar dan
menyedot 75% pendapatan daerah.
Di Sumedang, terdapat 7.228 PNS berpendidikan S-1, 5.470 PNS berpendidikan S-2, dan 10 PNS berpendidikan S-3.
Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/1980336/kualitas-sdm-rendah-pemkab-sumedang-audit-pegawai