Breaking News

KPU Pusat Tinjau Lipat Surat Suara di Sumedang


KPU Pusat Tinjau Lipat Surat Suara di Sumedang

SUMEDANG - Surat suara pemilihan Bupati Sumedang dan Gubernur Jabar mulai dilipat, Jumat (15/2/2013). Pelipatan surat suara itu melibatkan kaum ibu yang menjadi tenaga lepas untuk melipat.

Pelipatan surat suara dilakukan di semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecuali Cimanggung dan Jatinangor. "Untuk Cimanggung dan Jatinangor dilakukan di KPU karena PPK tidak sanggup melipat dan ingin diterima sudah dilipat," kata Kirna Al Nana Setriana, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU, Sabtu (16/2/2013).

"Setelah selesai dilipat di KPU maka surat suara dan logistik lainnya dikirim ke Jatinangor dan Cimanggung," kata Kirna.

Di KPU untuk pelipatan surat suara ini melibatkan 20 orang tenaga lepas. "Banyak yang ingin melipat surat suara," katanya.

Sementara itu, Sekretaris KPU, Dedi Suparman mengatakan biaya pelipatan surat suara itu bukan Rp 120 per lembar. "Namun Rp 120 itu untuk melipat dua jenis surat suara yakni pemilihan gubernur dan bupati. Jadi bukan satu lembar melainkan per dua lembar," katanya.

Pelipatan surat suara di KPU ditinjau langsung anggota KPU pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat. Ferry sempat melihat proses pelipatan dan mencoba membuka kembali. Disebutkan logistik surat suara itu harus sampai H-3 di KPPS. "Sumedang telah siap karena sudah pernah melakukan pemilihan gabungan," katanya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/02/17/kpu-pusat-tinjau-lipat-surat-suara-di-sumedang