KPU Pusat Tinjau Lipat Surat Suara di Sumedang
SUMEDANG - Surat suara pemilihan Bupati Sumedang dan
Gubernur Jabar mulai dilipat, Jumat (15/2/2013). Pelipatan surat suara
itu melibatkan kaum ibu yang menjadi tenaga lepas untuk melipat.
Pelipatan
surat suara dilakukan di semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
kecuali Cimanggung dan Jatinangor. "Untuk Cimanggung dan Jatinangor
dilakukan di KPU karena PPK tidak sanggup melipat dan ingin diterima
sudah dilipat," kata Kirna Al Nana Setriana, Kasubag Keuangan Umum dan
Logistik Sekretariat KPU, Sabtu (16/2/2013).
"Setelah selesai dilipat di KPU maka surat suara dan logistik lainnya dikirim ke Jatinangor dan Cimanggung," kata Kirna.
Di KPU untuk pelipatan surat suara ini melibatkan 20 orang tenaga lepas. "Banyak yang ingin melipat surat suara," katanya.
Sementara
itu, Sekretaris KPU, Dedi Suparman mengatakan biaya pelipatan surat
suara itu bukan Rp 120 per lembar. "Namun Rp 120 itu untuk melipat dua
jenis surat suara yakni pemilihan gubernur dan bupati. Jadi bukan satu
lembar melainkan per dua lembar," katanya.
Pelipatan surat suara
di KPU ditinjau langsung anggota KPU pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah
dan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat. Ferry sempat melihat proses pelipatan
dan mencoba membuka kembali. Disebutkan logistik surat suara itu harus
sampai H-3 di KPPS. "Sumedang telah siap karena sudah pernah melakukan
pemilihan gabungan," katanya.
Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/02/17/kpu-pusat-tinjau-lipat-surat-suara-di-sumedang