Breaking News

Klarifikasi Harta, Rumah Dinas Don Disambangi KPK

Klarifikasi Harta, Rumah Dinas Don Disambangi KPK
Sumedang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah dinas Bupati Sumedang Don Murdono di Gedung Negara, Jalan Prabu Geusan Ulun Sumedang, Rabu (24/4/2013). Kedatangan KPK pada pukul 09.45 WIB, untuk mengklarifikasi harta kekayaan Don sebagai pejabat negara terkait pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah.

"Hari ini Bupati Don kedatangan tamu dari KPK untuk melakukan klarifikasi harta dan kekayaan beliau mengingat bapak sedang mencalonkan menjadi wakil gubernur Jawa Tengah dan sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai salah satu persyaratan pencalonan," kata Ayuh Hidayat, Kasubag Protokol Setda Sumedang.

Setelah 15 menit berbincang, tepat pukul 10.00 WIB, dua orang petugas KPK memulai tugasnya mengklarifikasi harta kekayaan Don sesuai dengan apa yang sudah dilaporkan. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam. Jelang duhur, dua staf KPK baru keluar dari ruang tamu bupati.

Dikonfirmasi terkait kegiatannya, Rino Haruno, pemeriksa LHKPN dari KPK mengatakan, pihaknya menyebutkan kegiatan ini bukan pemeriksaan melainkan klarifikasi data-data yang disampaikan Don sebagai calon wakil Gubernur Jawa Tengah.

"Saya tegaskan ini pengklarifikasian, bukan pemeriksaan. Karena sebelumnya KPK memang sudah mengantongi daftar harta dan kekayaan Don dari LHKPN yang disampaikan beliau sebagai syarat pencalonannya," kata Rino.

Untuk itu, lanjut Rino, pihaknya hanya melakukan kroscek terhadap data tersebut. "Misalnya, dalam data disebutkan porsentase harta dan kekayaan dari unsur kepemilikan tanah dan bangunan, nah kami tanyakan berapa luas tanah yang dimiliki dan bangunan jenis apa saja dan berapa luasnya, begitu saja," terang Rino.

Selanjutnya, KPK akan menghitung berapa harta kekayaan Don sebagai pejabat negara untuk diketahui publik terutama publik di Jawa Tengah yang nanti akan memilih Don.

Sebelumnya, KPK akan mengklarifikasi LHKPN di rumah pribadi Don. Namun Don meminta dilakukan di Gedung Negara sebagai rumah dinas Bupati Sumedang. Alasannya, Don tidak punya rumah pribadi di Sumedang sementara pada jadwal pengklarifikasian, Don berada di Sumedang.

"Seharusnya dilakukan di rumah pribadi, tapi beliau meminta dilaksanakan di rumah dinasnya saja karena ketika kami akan datang beliau sedang ada di Sumedang terkait pekerjaan bupatinya dan tidak ada rumah pribadi di Sumedang," kata Rino lagi.

LHKPN Don akan disampaikan pada tanggal 2-3 Mei 2013 oleh KPK kepada penyelenggara Pilkada Jawa Tengah. Pengklarifikasian KPK ini berlangsung lancar dan tanpa kendala. Don disebutkan KPK sangat bisa diajak kerjasama dan berlangsung dalam suasana ramah dan nyaman.

Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1981865/klarifikasi-harta-rumah-dinas-don-disambangi-kpk