Breaking News

Guru Sulit Penuhi Jam Mengajar

SUMEDANG - Ratusan guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di lingkup Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, yang juga calon penerima honor sertifikasi, kesulitan memenuhi kewajiban jam mengajar sebanyak 24 jam dalam seminggu di sekolahnya masing-masing.

Akibatnya, mereka terpaksa mencari jam tambahan di sekolah lain. Bahkan ada yang terpaksa melakukannya dengan lintas wilayah kecamatan.

"Mereka yang sudah lulus seleksi sebagai calon penerima sertifikasi, harus memenuhi kewajiban mengajar sebanyak 24 jam dalam seminggu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Kanak-kanak, Sekola Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kec. Sumedang Selatan, Sadikin, S.Pd., M.Si. kepada "GM" di ruang kerjanya, Kamis (11/4).

Menurutnya, kekurangan jam mengajar paling banyak dialami guru pendidikan jasmani (penjas), guru agama, dan guru mata pelajaran. Karena aturan mengharuskan setiap calon penerima honor sertifikasi memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam dalam seminggu, mereka berusaha mencari sekolah lain yang kekurangan guru. Sebab jika tidak bisa memenuhi persyaratan ini, mereka terancam dicoret dari calon penerima honor sertifikasi.

"Mau tidak mau mereka harus berusaha mencari tambahan jam mengajar di sekolah yang lain. Dan usaha itu tidak mudah. Apalagi khususnya untuk sekolah-sekolah yang ada di dalam kota, pada umumnya sudah kompetitif. Oleh sebab itu, satu-satunya jalan yang bisa mereka lakukan adalah mencari sekolah di daerah pinggiran," ujarnya.

Pascaseleksi calon penerima honor sertifikasi yang hasilnya telah diumumkan, setiap hari pihaknya disibukkan oleh kedatangan guru yang meminta surat rekomendasi atau persetujuan mengajar di sekolah lain. Termasuk untuk sekolah yang berada di luar wilayah kerjanya.

Menyikapi persoalan itu, pihaknya berusaha membangun koordinasi dengan kepala UPTD di kecamatan lain agar guru yang sudah direkomendasikan itu bisa diterima dengan baik.

"Koordinasi yang kita bangun ini agar guru yang bersangkutan tidak mendapat kendala administrasi. Tujuan lainnya untuk memastikan kalau sekolah yang mereka tuju betul-betul kekurangan guru. Dengan begitu, rekomendasi yang kami berikan tidak disalahgunakan," tandasnya.

Di samping itu, kasus serupa dialami semua UPTD yang memiliki guru calon penerima honor sertifikasi, termasuk guru di tingkat SMP.

"Untuk itu, komunikasi antar-UPTD akan terus kita intensifkan guna memfasilitasi mereka yang memang perlu untuk memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam seminggu. Karena sayang kalau mereka sampai dicoret dari calon penerima honor sertifikasi," imbuhnya.

Sumber : http://www.klik-galamedia.com/sulit-penuhi-jam-mengajar