Breaking News

e-KTP Akan Berlaku Seumur Hidup

e-KTP Akan Berlaku Seumur Hidup
Sumedang - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman memastikan jika e-KTP akan berlaku seumur hidup. Kebijakan ini masih akan diajukan ke DPR untuk dibahas dan disetujui melalui program legislasi nasional (prolegnas).

"Saya memastikan e-KTP akan berlaku seumur hidup. Agar lebih efektif memang harus seperti itu. Saat ini masih harus dikoordinasikan," kata Irman saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Sumedang Utara di Sumedang untuk melakukan pemantaua e-KTP, Kamis (25/4/2013).

Namun, jika ada perubahan elemen data yaitu status dan alamat tinggal maka diharuskan ada perubahan.

Dalam kunjungan yang juga dilakukannya, Irman mengharapkan partisipasi masyarakat terus meningkat dengan adanya perubahan kebijakan yang menetapkan pemberlakukan e-KTP selama seumur hidup ini.

Sementara itu, terkait belum meratanya penerimaan fisik e-KTP ke setiap kabupaten/kota hasil perekaman diakibatkan pencetakan e-KTP di tingkat nasional mengalami kendala karena biaya yang seharusnya dikucurkan pada 2012 baru bisa dilakukan pada 2013.

"Kami memang mengalami kendala dalam pencetakan dan distribusi, karena seharusnya dilakukan pada 2012 namun baru ada dana pada 2013. Tapi semuanya berjalan normal, hanya ditunda saja, sekarang sudah lancar lagi," terangnya.

Seluruh target perekaman e-KTP di Indonesia adalah 190,8 juta penduduk. Jumlah perekaman baru tercapai 175 juta penduduk. Sisanya adalah 16 juta penduduk dan diantaranya ada di Sumedang sebanyak 148.000 orang.

Sementara jumlah kartu yang sudah terdistribusikan sebanyak 124 juta penduduk ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.

Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/1982441/hore-e-ktp-akan-berlaku-seumur-hidup