Dinsosnaker Kab. Sumedang Akan Kumpulkan Warga Penerima Bantuan Dana RTLH
SUMEDANG -Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kab.
Sumedang akan mengumpulkan warga penerima manfaat bantuan dana
pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) dari Kementerian Perumahan
Rakyat (Kemenpera) tahun 2013.
Upaya itu, supaya ketika pencairannya tidak terjadi berbagai potongan dana RTLH.
“Selain warga penerima manfaat, sekalian kita juga mengundang dinas
terkait, seperti Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), para camat dan
kepala desanya,” kata Kepala Dinsosnaker Kab. Sumedang, Dadang Sukma
ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/4).
Ia tak memungkiri, sebelumnya di beberapa daerah sempat terjadi
pemotongan dana RTLH oleh kepala desa. Namun, pemotongan dana itu untuk
mengganti uang fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga) dan materai sebagai
persyaratan para penerima manfaat mendapatkan dana bantuan.
“Meski untuk mengganti biaya fotokopi KTP, KK dan materai, tetap saja
pemotongan itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan. Sebab, dana RTLH
harus utuh diterima oleh penerima manfaat,” katanya.
Dadang mengatakan, untuk mencegah terjadinya pemotongan dana, warga
penerima manfaat akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum pencairan
dana. Mareka akan diberitahukan, bahwa biaya fotokopi KTP, KK dan
materai merupakan tanggungjawab mereka.
Biaya tersebut, tidak boleh ditanggulangi oleh kades atau camat
berikut aparatnya supaya terhindar dari tuduhan miring masyarakat.
“Saya akan bilang, sebelum menerima pencairan, masyarakat harus
mempersiapkan segala persyaratannya. Tidak boleh dikoordinasikan atau
ditanggulangi biayanya dari para kuwu (kades), supaya tidak ada suuzon,”
ujarnya.
Ia menyebutkan, pembangunan RTLH tahun ini dari Kemenpera sebanyak
2.777 unit. Pembangunannya, antara lain rumah warga di Kec. Sumedang
Utara, Sumedang Selatan dan Buah Dua. Disyukuri, bantuan dananya naik
dibanding tahun sebelumnya.
Dari asalnya Rp 6 juta per unit, kini naik menjadi Rp 7,5 juta per
unit. Bantuan dananya langsung ditransper ke rekening warga penerima
manfaat.
“Jadi dananya langsung ditransper ke rekening warga sehingga bisa
diterima utuh tanpa ada potongan apa pun. Meski penyaluran dana RTLH
tahun ini merupakan yang terakhir, namun ada informasi Kemenpera akan
menambah lagi bantuan dananya. Kami masih mengejar dan berupaya
penambahannya. Sebab, masih banyak rumah tak layak huni di Sumedang yang
perlu dibangun. Namun, berapa jumlahnya kami masih mendata,” tutur
Dadang.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/230247