Breaking News

Dinsosnaker Kab. Sumedang Akan Kumpulkan Warga Penerima Bantuan Dana RTLH

SUMEDANG -Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kab. Sumedang akan mengumpulkan warga penerima manfaat bantuan dana pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun 2013. 

Upaya itu, supaya ketika pencairannya tidak terjadi berbagai potongan dana RTLH.
“Selain warga penerima manfaat, sekalian kita juga mengundang dinas terkait, seperti Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), para camat dan kepala desanya,” kata Kepala Dinsosnaker Kab. Sumedang, Dadang Sukma ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/4).

Ia tak memungkiri, sebelumnya di beberapa daerah sempat terjadi pemotongan dana RTLH oleh kepala desa. Namun, pemotongan dana itu untuk mengganti uang fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga) dan materai sebagai persyaratan para penerima manfaat mendapatkan dana bantuan.

“Meski untuk mengganti biaya fotokopi KTP, KK dan materai, tetap saja pemotongan itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan. Sebab, dana RTLH harus utuh diterima oleh penerima manfaat,” katanya.
Dadang mengatakan, untuk mencegah terjadinya pemotongan dana, warga penerima manfaat akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum pencairan dana. Mareka akan diberitahukan, bahwa biaya fotokopi KTP, KK dan materai merupakan tanggungjawab mereka. 

Biaya tersebut, tidak boleh ditanggulangi oleh kades atau camat berikut aparatnya supaya terhindar dari tuduhan miring masyarakat.
“Saya akan bilang, sebelum menerima pencairan, masyarakat harus mempersiapkan segala persyaratannya. Tidak boleh dikoordinasikan atau ditanggulangi biayanya dari para kuwu (kades), supaya tidak ada suuzon,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pembangunan RTLH tahun ini dari Kemenpera sebanyak 2.777 unit. Pembangunannya, antara lain rumah warga di Kec. Sumedang Utara, Sumedang Selatan dan Buah Dua. Disyukuri, bantuan dananya naik dibanding tahun sebelumnya. 

Dari asalnya Rp 6 juta per unit, kini naik menjadi Rp 7,5 juta per unit. Bantuan dananya langsung ditransper ke rekening warga penerima manfaat.

“Jadi dananya langsung ditransper ke rekening warga sehingga bisa diterima utuh tanpa ada potongan apa pun. Meski penyaluran dana RTLH tahun ini merupakan yang terakhir, namun ada informasi Kemenpera akan menambah lagi bantuan dananya. Kami masih mengejar dan berupaya penambahannya. Sebab, masih banyak rumah tak layak huni di Sumedang yang perlu dibangun. Namun, berapa jumlahnya kami masih mendata,” tutur Dadang.
 
Sumber  : http://www.pikiran-rakyat.com/node/230247