Breaking News

Bayar Utang Sertifikasi, Pemkab Alokasikan Rp55 M

Sumedang - Setelah diprotes ribuan guru pada pertengahan 2012 lalu, pemkab akhirnya membayarkan utang Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang sering disebut dengan sertifikasi, kepada para guru. Tahun ini, pemkab mengalokasikan Rp55 miliar untuk pembayaran TPG kepada 2.980 orang guru SD dan SMP.

“Tahun ini pemkab sudah mengalokasikan TPG untuk 2.980 orang guru dengan jumlah keseluruhan dana sebanyak Rp55 miliar. Uang itu untuk pembayaran tunjangan dari Januari-Maret 2013,” kata Kasi Pendidik dan Kependidikan, Bidang Mutendik Dinas Pendidikan Kab Sumedang, Dede Subarna, Senin (15/4/2013).

Selama tahun 2006-2012, tercatat ada 4.691 orang guru yang sudah melaksanakan ujian sertifikasi. Namun dari seluruh peserta ujian tidak seluruhnya dinyatakan lulus uji. Hasilnya, kata Dede, sebanyak 2.793 guru sudah memiliki SK Sertifikasi, sebanyak 241 guru siap menerima SK, dan sebanyak 1.233 orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilik SK sertifikasi atau belum lolos uji sertifikasi.

Sehingga, ditegaskan Dede, uang yang sudah disiapkan di kas daerah itu adalah untuk pembayaran TPG kepada para guru yang sudah lolos sertifikasi atau sebanyak 2.980 orang. Meski demikian, Dede menyayangkan masih adanya hasil ujian yang gagal lolos sertifikasi.

“Apabila dilihat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terdapat kejanggalan, karena dari jumlah sebanyak itu diantaranya ada yang tidak memenuhi syarat, masih dalam proses dan ada pula yang belum update,” kata Dede.

Dede berharap, sebanyak 1.711 orang guru yang belum menerima sertifikasi segara bisa memenuhi persyaratan dan melengkapi persyaratan agar proses penerimaan TPG bisa dilanjutkan.

Pada tahun 2012, pemkab seharusnya membayar TPG sebesar Rp141.564.296.000 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.07/2012 tanggal 9 Maret 2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNSD kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2012.

Dalam PMK tersebut ditetapkan pagu anggaran sebesar Rp141,56 miliar yang akan dibagi atas empat kali transfer masing-masing Rp35.391.047.000 pertiga bulan sekali. Namun, faktanya, untuk tahun 2012, transferan tidak sejumlah yang ditetapkan dan ada kekurangan sebesar Rp15 miliar.

"Setiap tahun itu memang selalu ada kekurangan, kalau dilihat dari waktu pembayaran, kekurangannya mencapai satu bulan," kata Ketua Komisi C DPRD Sumedang drg. Rahmat Juliadi.

Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/1978519/bayar-utang-sertifikasi-pemkab-alokasikan-rp55-m