Breaking News

Banyak Caleg Kebingungan Soal TeS Kesehatan

SUMEDANG,  - Syarat sehat secara jasmani dan rohani bisa dilakukan para calon anggota legislatif (Caleg) di rumah sakit atau puskesmas. Saat ini masih banyak caleg yang masih melengkapi persyaratan termasuk syarat sehat jasmani dan rohani.

"Cukup banyak yang menanyakan ke KPU dan kami sudah berkonsultasi dengan pihak rumah sakit. Syarat sehat jasmani itu dikeluarkan oleh rumah sakit atau puskesmas," kata Hersa Santosa, anggota KPU bidang data dan hukum di kantor KPU, kemarin.

Menurutnya, untuk keterangan sehat rohani maka harus ada tes kejiwaan. "Untuk sehat rohani itu ada tes kejiwaan dan bisa dilakukan di puskesmas kalau memang ada sarana tes kejiwanya," kata Hersa.

Hampir semua caleg masih belum melengkapi syarat kesehatan jasmani dan rohani. "Untuk tes kesehatan ini kami pikir ditentukan oleh KPU dimana harus diperiksanya," kata beberapa caleg dari parpol yang mendatangi KPU.

Para caleg masih banyak yang masih mengurus persyaratan padahal batas akhir penyerahan daftar caleg sementara (DCS) ke KPU berakhir, Senin (22/4). "Sampai saat ini PKS yang sudah menyerahkan DCS ke KPU dan kami mendapat informasi dari parpol kalau akan menyerahkan DCS Minggu dan Senin," kata Hersa.

Di Polres terlihat para caleg sedang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan pembuatan surat keterangan bebas narkoba. Untuk mengurus surat bebas  narkoba, para caleg dites urine di rumah sakit kemudian ke Reserse Narkoba.  

Untuk membuat SKCK mereka harus mengantri dan menunggu satu hari karena harus diteken Kapolres. 

Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/04/18/banyak-caleg-kebingungan-soal-tes-kesehatan