Banyak Caleg Kebingungan Soal TeS Kesehatan
SUMEDANG, - Syarat sehat secara jasmani dan rohani
bisa dilakukan para calon anggota legislatif (Caleg) di rumah sakit
atau puskesmas. Saat ini masih banyak caleg yang masih melengkapi
persyaratan termasuk syarat sehat jasmani dan rohani.
"Cukup
banyak yang menanyakan ke KPU dan kami sudah berkonsultasi dengan pihak
rumah sakit. Syarat sehat jasmani itu dikeluarkan oleh rumah sakit atau
puskesmas," kata Hersa Santosa, anggota KPU bidang data dan hukum di
kantor KPU, kemarin.
Menurutnya, untuk keterangan sehat rohani
maka harus ada tes kejiwaan. "Untuk sehat rohani itu ada tes kejiwaan
dan bisa dilakukan di puskesmas kalau memang ada sarana tes kejiwanya,"
kata Hersa.
Hampir semua caleg masih belum melengkapi syarat
kesehatan jasmani dan rohani. "Untuk tes kesehatan ini kami pikir
ditentukan oleh KPU dimana harus diperiksanya," kata beberapa caleg dari
parpol yang mendatangi KPU.
Para caleg masih banyak yang masih
mengurus persyaratan padahal batas akhir penyerahan daftar caleg
sementara (DCS) ke KPU berakhir, Senin (22/4). "Sampai saat ini PKS yang
sudah menyerahkan DCS ke KPU dan kami mendapat informasi dari parpol
kalau akan menyerahkan DCS Minggu dan Senin," kata Hersa.
Di
Polres terlihat para caleg sedang mengurus surat keterangan catatan
kepolisian (SKCK) dan pembuatan surat keterangan bebas narkoba. Untuk
mengurus surat bebas narkoba, para caleg dites urine di rumah sakit
kemudian ke Reserse Narkoba.
Untuk membuat SKCK mereka harus mengantri dan menunggu satu hari karena harus diteken Kapolres.
Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/04/18/banyak-caleg-kebingungan-soal-tes-kesehatan