DPU Kab. Sumedang Siapkan DED Jalan Lingkar Selatan
SUMEDANG - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Sumedang sudah
mempersiapkan DED (detail engineering desaign/gambar teknis detil)
rencana pembangunan jalan lingkar selatan. Untuk pembangunannya, tinggal
kebijakan kepala daerah untuk mengalokasikan penganggarannya.
“Program dan DED jalan lingkar selatan sudah kita siapkan. Tinggal
kebijakan pimpinan untuk penganggarannya. Kita juga belum tahu kapan
akan dilaksanakan pembangunannya. Itu tergantung kebijakan pimpinan
juga;" kata Kepala DPU Kab. Sumedang, Dr. Ir. Sujatmoko ketika dihubungi
di kantornya, Jumat (19/4/2013).
Ia menyebutkan, berdasarkan DED yang sudah dibuat, pembangunan jalan
lingkar selatan itu, dari mulai pertigaan Rancamulya, Kec. Sumedang
Utara hingga daerah Ciguling, Kel. Pasanggrahan Baru, Kec. Sumedang
Selatan, sepanjang 8,792 km. Rutenya, mulai pertigaan Rancamulya, Kec.
Sumedang Utara- Gunasari, Ds. Cipameungpeuk- Gunung Puyuh (kampung
toga)- Gunung Gadung, Kel. Pasanggrahan -Kampung Ladang, Desa
Margalaksana- terakhir daerah Ciguling, Kel. Pasanggrahan Baru, Kec.
Sumedang Selatan, tepatnya dekat kolam renang Anjung Tirta. Setelah
Ciguling, selanjutnya masuk jalan negara jalur Bandung-Cirebon.
“Mengingat kondisi jalannya masih terpotong-potong, sehingga untuk
menyambungkannya perlu ada pengerjaan cut and fill (pematangan lahan)
dengan pengurukan cekungan dan pengikisan tebing. Pengerjaan itu
sehubungan kondisi geografis jalur lingkar selatan bergunung-gunung.
Selain itu juga, perlu membangun sekitar 10 jembatan untuk menyambung
ruas jalan yang terputus. Akan tetapi, jembatannya relatif
kecil-kecil,” katanya
Lebih jauh Sujatmoko menjelaskan, untuk membangun jalan lingkar
selatan membutuhkan anggaran yang cukup besar, antara lain biaya
pembangunan kontruksi, pembebasan lahan dan bangunan milik masyarakat.
Untuk biaya konstruksi, dibutuhkan anggaran Rp 149,681 miliar.
Sedangkan biaya pembebasan lahan dan bangunan sesuai NJOP (Nilai Jual
Objek Pajak) masing-masing Rp 18,941 miliar dan Rp 10,591 miliar.
“Akan tetapi, dalam pelaksanaannya perlu juga mempertimbangkan harga
pasar yang berlaku. Biasanya, harga pasar lebih tinggi dari harga NJOP.
Sebagai bahan estimasi, kita juga sudah mencatumkan harga pasar.
Kebutuhan biaya pembebasan lahan sesuai harga pasar diperkirakan Rp 67,
87 miliar. Sedangkan pembebasan bangunan Rp 15,591 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPU juga sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk
pembangunan jalan satu paket, antara lain biaya kontruksi, pembebasan
tanah dan bangunan. Biaya pembangunan jalan satu paket sesuai NJOP per
km Rp 20,383 miliar. Sedangkan sesuai harga pasar per km Rp 26,551
miliar. Khusus biaya kontruksi per km Rp 17, 024 miliar. “Mengingat
kebutuhan anggarannya cukup besar, sehingga perlu sharing anggaran dari
pusat dan provinsi,” ujar Sujatmoko.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/231698