Breaking News

DPU Kab. Sumedang Siapkan DED Jalan Lingkar Selatan

SUMEDANG - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Sumedang sudah mempersiapkan DED (detail engineering desaign/gambar teknis detil) rencana pembangunan jalan lingkar selatan. Untuk pembangunannya, tinggal kebijakan kepala daerah untuk mengalokasikan penganggarannya.

“Program dan DED jalan lingkar selatan sudah kita siapkan. Tinggal kebijakan pimpinan untuk penganggarannya. Kita juga belum tahu kapan akan dilaksanakan pembangunannya. Itu tergantung kebijakan pimpinan juga;" kata Kepala DPU Kab. Sumedang, Dr. Ir. Sujatmoko ketika dihubungi di kantornya, Jumat (19/4/2013). 

Ia menyebutkan, berdasarkan DED yang sudah dibuat, pembangunan jalan lingkar selatan itu, dari mulai pertigaan Rancamulya, Kec. Sumedang Utara hingga daerah Ciguling, Kel. Pasanggrahan Baru, Kec. Sumedang Selatan, sepanjang 8,792 km. Rutenya, mulai pertigaan Rancamulya, Kec. Sumedang Utara- Gunasari, Ds. Cipameungpeuk- Gunung Puyuh (kampung toga)- Gunung Gadung, Kel. Pasanggrahan -Kampung Ladang, Desa Margalaksana- terakhir daerah Ciguling, Kel. Pasanggrahan Baru, Kec. Sumedang Selatan, tepatnya dekat kolam renang Anjung Tirta. Setelah Ciguling, selanjutnya masuk jalan negara jalur Bandung-Cirebon.

“Mengingat kondisi jalannya masih terpotong-potong, sehingga untuk menyambungkannya perlu ada pengerjaan cut and fill (pematangan lahan) dengan pengurukan cekungan dan pengikisan tebing. Pengerjaan itu sehubungan kondisi geografis jalur lingkar selatan bergunung-gunung. Selain itu juga, perlu membangun sekitar 10 jembatan untuk menyambung ruas jalan yang terputus. Akan tetapi, jembatannya relatif kecil-kecil,” katanya 

Lebih jauh Sujatmoko menjelaskan, untuk membangun jalan lingkar selatan membutuhkan anggaran yang cukup besar, antara lain biaya pembangunan kontruksi, pembebasan lahan dan bangunan milik masyarakat. Untuk biaya konstruksi, dibutuhkan anggaran Rp 149,681 miliar. Sedangkan biaya pembebasan lahan dan bangunan sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) masing-masing Rp 18,941 miliar dan Rp 10,591 miliar.
“Akan tetapi, dalam pelaksanaannya perlu juga mempertimbangkan harga pasar yang berlaku. Biasanya, harga pasar lebih tinggi dari harga NJOP. Sebagai bahan estimasi, kita juga sudah mencatumkan harga pasar. Kebutuhan biaya pembebasan lahan sesuai harga pasar diperkirakan Rp 67, 87 miliar. Sedangkan pembebasan bangunan Rp 15,591 miliar,” ujarnya. 

Ia menambahkan, DPU juga sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan satu paket, antara lain biaya kontruksi, pembebasan tanah dan bangunan. Biaya pembangunan jalan satu paket sesuai NJOP per km Rp 20,383 miliar. Sedangkan sesuai harga pasar per km Rp 26,551 miliar. Khusus biaya kontruksi per km Rp 17, 024 miliar. “Mengingat kebutuhan anggarannya cukup besar, sehingga perlu sharing anggaran dari pusat dan provinsi,” ujar Sujatmoko. 

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/231698