Breaking News

Banjir Rancaekek Merupakan Tanggung Jawab Bersama

JATINANGOR (GM) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sumedang, Dr. Ir. Sujatmoko, Dipl., W.R.Eng., M.Sc. menegaskan, penanganan kesemrawutan Jalan Raya Bandung-Garut, di perbatasan Kab. Sumedang dan Kab. Bandung (depan PT Kahatex), termasuk banjir, merupakan tanggung jawab bersama.

"Penanganan tersebut harus sinergis, dilakukan bersama-sama antara Pemkab Kab. Sumedang, Bandung, dan Provinsi Jawa Barat," kata Sujatmoko melalui telepon seluler, Minggu (28/4).

Menurutnya, banjir yang kerap melanda kawasan tersebut akibat penyempitan dimensi sungai dan konstruksi jembatan yang terlalu pendek. Penyebab lainnya, banyak fasilitas umum yang melintang di atas sungai, drainase yang buruk serta perilaku masyarakat yang kurang baik.

Setidaknya menurut Sujatmoko ada empat jembatan yang konstruksinya harus segera ditinggikan, yaitu Jembatan Cibeusi, Cikeruh, Cimande, dan Cikijing. Saat ini, bentangan jembatan tersebut banyak dijadikan untuk membangun utilitas seperti fasilitas PDAM, PLN, dan telekomunikasi.

Utilitas yang dipasang sejajar atau berada di bawah bentangan jembatan akan menghambat sampah. Akibatnya, aliran sungai terhambat dan permukaan air naik ke permukiman atau badan jalan.

"Oleh sebab itu, untuk antisipasi musim hujan, salah satu upaya yang bisa segera dilaksanakan adalah meninggikan konstruksi jembatan," terangnya.

Normalisasi sungai

Sedangkan penanganan jangka panjang yang harus dilakukan lintas daerah adalah melalui kegiatan normalisasi sungai. Kegiatan ini tidak bisa dilakukan parsial oleh Kab. Sumedang. Apalagi jika dilihat dari alur yang ada, sungai tersebut mengalir dari wilayah Sumedang-Bandung.

Sehingga jika normalisasi itu dilakukan hanya di wilayah Sumedang, maka air bisa berbalik arah. Demikian pula jika hanya dilakukan di wilayah Kab. Bandung.

"Sesuai peraturan pemerintah, penanganan sungai lintas daerah atau kabupaten merupakan kewenangan provinsi. Namun pemerintah daerah tetap akan berusaha melakukan langkah untuk mengatasi banjir, khususnya yang ada di wilayah Sumedang, sesuai kemampuan," tandasnya.

Sementara itu, faktor lain yang memberikan kontribusi terhadap terjadi banjir dikawasan tersebut, tertutupnya saluran drainase oleh sejumlah kios. Untuk itu, perlu pembahasan lebih lanjut lintas sektor, khususnya terkait penertiban atau penataan kios.

"Untuk membina atau menertibkan para pemilik kios, tentunya menjadi kewenangan instansi lain. Untuk itu, komunikasinya harus terbangun. Lepas dari itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang, senantiasa akan selalu berusaha mengalokasikan anggaran untuk mengantisipasi dan menangani banjir di kawasan tersebut," pungkasnya.

Sumber : http://www.klik-galamedia.com/tanggung-jawab-bersama